Klarifikasi: Pembangunan Hotel di Mekarwangi Lembang Sudah Kantongi Izin
Bandung Barat Rois7
Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan belum dikantonginya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam pembangunan hotel bertingkat di Jalan Dalem Wangi, Kampung Buniwangi, Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, pihak pelaksana proyek memberikan klarifikasi bahwa seluruh proses perizinan telah ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksana lapangan proyek, Wiwi, menjelaskan bahwa izin mendirikan bangunan untuk proyek tersebut sebenarnya telah diterbitkan sejak tahun 2016 melalui Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sah dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Barat.
“Pembangunan hotel ini sudah memiliki izin resmi sejak tahun 2016. Hanya saja, karena ada kendala teknis dan keterbatasan dana, pelaksanaan pembangunan baru dapat dilanjutkan tahun ini,” ujar Wiwi, Sabtu (25/10/2025).
Ia menegaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyesuaian dan perpanjangan dokumen administrasi sesuai dengan ketentuan terbaru, yaitu pengalihan dari IMB menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2021.
“Kami mengikuti aturan yang berlaku. Proses peralihan dari IMB lama ke PBG sedang berjalan di instansi terkait,” tambahnya.
Selain itu, terjadi perubahan desain teknis dari rencana awal lima lantai menjadi empat lantai, yang juga sedang disesuaikan dalam dokumen teknis perizinan baru.
Wiwi menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan dilakukan secara terbuka dan tetap berkoordinasi dengan instansi berwenang di tingkat kabupaten.
Pihak pengembang juga memastikan bahwa proyek ini tidak memiliki tujuan untuk melanggar aturan atau mengabaikan prosedur administratif. Justru, proses pembangunan dilanjutkan agar aset dan investasi yang sudah berjalan sejak 2016 dapat dimanfaatkan dan tidak terbengkalai.
“Kami berkomitmen untuk melengkapi seluruh persyaratan administratif hingga selesai, agar pembangunan ini dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Pihak pelaksana juga membuka ruang komunikasi bagi media dan masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan proporsional terkait perkembangan proyek tersebut.
Ditempat terpisah Dikdik pemerhati lingkungan mengatakan dengan adanya pembangunan Hotel yang sudah menempuh regulasi yang di tempuh oleh management hotel itu dak masalah dan dengan dibangunnya hotel tersebut Pemda Bandung Barat sangat bersyukur diantaranya
1. ada pemasukan kepada Pemda KBB dari Pihak hotel dengan adanya pajak
2. Mengurangi pengangguran yang berada di kabupaten Bandung Barat
Dan saya lihat tidak ada masalah ujar didik disela kesibukannya.
( Tim investigasi )








