Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan, DPRD Setujui 2 Raperda Strategis Kabupaten Bandung
KAB. BANDUNG, http://Rois7.com.– Pemerintah Kabupaten Bandung dan DPRD sepakat memperkuat tata kelola pemerintahan melalui persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (13/7/2026), yang dihadiri langsung Bupati Bandung, *Dadang Supriatna*.
Dua Raperda yang disetujui yaitu *Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025* dan *Raperda Perubahan Kelima atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah*.

*Apresiasi untuk DPRD*
Bupati Bandung yang akrab disapa *KDS* menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Pansus IV.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Bandung yang telah bekerja dengan dedikasi, ketelitian, dan tanggung jawab sehingga kedua Raperda ini dapat disetujui bersama,” ujar KDS.
*Dorong Akuntabilitas Keuangan Daerah*
Menurut KDS, persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi hasil.
“Pertanggungjawaban APBD adalah bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat atas penggunaan anggaran selama satu tahun. Setiap rekomendasi hasil evaluasi akan kami tindaklanjuti agar penetapan berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
*Penataan Perangkat Daerah*
Dalam Raperda penataan perangkat daerah, DPRD menyetujui peningkatan tipe *Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)* dan *Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)*.
Sementara untuk usulan penataan perangkat daerah lainnya, KDS menyebut akan dikaji lebih komprehensif. “Kami pertimbangkan regulasi, kebutuhan organisasi, kemampuan keuangan, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
*Kunci Pembangunan Ada di Sinergi*
KDS menegaskan kolaborasi eksekutif dan legislatif adalah modal utama menghadirkan kebijakan yang cepat dan tepat sasaran.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik serta pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat Kabupaten Bandung,” tegasnya.
Dengan disetujuinya kedua Raperda tersebut, Pemkab Bandung berkomitmen terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan membangun kemitraan harmonis dengan DPRD. Targetnya jelas: mewujudkan *Kabupaten Bandung BEDAS, maju, dan berkelanjutan* menuju *Indonesia Emas*.
(FeKha)








