Kepala Desa cibitung H. Deden Gunawan Wajibkan Ratiban Setiap Jumat Demi Pelayanan Prima

Bandung Barat Rois7

Cibitung, Bandung Barat – Kepala Desa Cibitung, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Deden H. Gunawan, memiliki kebijakan unik untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakatnya. Sebelum memulai aktivitas pelayanan terbaik setiap hari Jumat, seluruh perangkat desa diwajibkan untuk melaksanakan kegiatan Ratiban.

Ratiban ini, menurut H. Deden Gunawan, adalah bagian dari upaya spiritual untuk membersihkan hati dan memohon kelancaran dalam memberikan pelayanan publik. “Setiap hari Jumat, sebelum memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, kami harus mengadakan Ratiban,” ujar H. Deden Gunawan.

Selain kegiatan rutin mingguan Ratiban, Pemerintah Desa Cibitung juga menggelar kegiatan Saryiahan Umum yang dilaksanakan satu bulan sekali. Kegiatan Saryiahan Umum ini bersifat lebih terbuka dan dapat menjadi forum silaturahmi serta diskusi antara pemerintah desa dan warganya.
“Saryiahan umum itu dilaksanakan satu bulan sekali. Pelaksanaannya bisa di Aula atau Kantor Desa, bisa juga di Masjid, menyesuaikan kondisi dan kebutuhan,” tambahnya.

Kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat Desa Cibitung, yang menilai Kepala Desa Deden H. Gunawan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan pembangunan mental dan spiritual aparaturnya demi terwujudnya pelayanan yang tulus dan maksimal.