Jejak Panjang Sekolah Rakyat: Dari Warisan Kolonial hingga Urgensi 2025
Penulis: Ir. Apung Hadiat Purwoko, M.Si. ( Pengamat dan pemerhati Pendidikan)
Sejarah pendidikan di Nusantara bukanlah garis lurus yang mulus, melainkan sebuah perjalanan berliku yang penuh dengan paradoks. Ketika kita berbicara tentang “Sekolah Rakyat” hari ini—sebuah program nasional yang digaungkan untuk pemerataan akses pendidikan berkualitas—kita sebenarnya sedang berdiri di atas pundak sejarah yang panjang. Memahami akar historisnya penting agar kita tidak terjebak dalam romantisme masa lalu, namun justru mengambil esensi perjuangan agar program di tahun 2025 ini benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar proyek fisik semata.
Era Kolonial: Pendidikan sebagai Alat Stratifikasi
Jika menelusuri jejaknya ke masa Hindia Belanda, istilah “sekolah rakyat” memiliki konotasi yang sangat berbeda dengan makna emancipatory (pembebasan) yang kita harapkan sekarang. Pada awal abad ke-20, sistem pendidikan kolonial dirancang secara diskriminatif berdasarkan lapisan sosial dan etnis.
Ada Europeesche Lagere School (ELS) untuk orang Eropa, Hollandsch-Inlandsche School (HIS) untuk pribumi golongan atas, dan Volkschool atau Sekolah Rakyat untuk pribumi kebanyakan. Volkschool ini hanya berlangsung 3 tahun dengan kurikulum yang sangat terbatas: membaca, menulis, berhitung, dan sedikit pengetahuan alam. Tujuannya jelas: mencetak tenaga kerja rendahan yang patuh, bukan kaum terdidik yang kritis.
Namun, di balik desain kolonial yang segregatif itu, muncul gerakan perlawanan. Tokoh-tokoh seperti Ki Hajar Dewantara melalui Taman Siswa (1922) dan Mohammad Syafei melalui INS Kayutanam (1926) meredefinisi makna “sekolah rakyat”. Bagi mereka, sekolah rakyat bukan tempat indoktrinasi, melainkan sarana nation-building (membangun bangsa). Mereka mengajarkan kemandirian, keterampilan hidup, dan kebangsaan. Inilah cikal bakal semangat Sekolah Rakyat yang sesungguhnya: pendidikan yang membumi, terjangkau, dan memanusiakan.
Era Kemerdekaan hingga Orde Baru: Antara Idealisme dan Sentralisasi
Pasca-kemerdekaan, UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pengajaran. SD Inpres (Instruksi Presiden) pada era 1970-an bisa dibilang adalah bentuk “Sekolah Rakyat” versi modern pertama yang masif. Ribuan gedung sekolah dibangun serentak di pelosok desa menggunakan dana minyak bumi. Ini adalah pencapaian luar biasa dalam perluasan akses.
Namun, ada harga yang harus dibayar. Sistem yang terlalu tersentralisasi membuat kurikulum seringkali kaku dan tidak relevan dengan kearifan lokal. Sekolah di desa sering kali hanya menjadi “miniatur” sekolah kota, kehilangan karakternya sebagai pusat pengembangan potensi daerah. Kualitas guru dan fasilitas pun masih timpang antara pusat dan daerah.
Era Reformasi hingga 2025: Tantangan Baru di Tengah Kemudahan Akses
Memasuki era reformasi dan khususnya dekade 2020-an, tantangan bergeser. Jika dulu masalahnya adalah “akses”, kini masalahnya adalah “kualitas dan relevansi”. Program Sekolah Rakyat yang digulirkan pemerintah pusat saat ini adalah respons terhadap ketimpangan yang masih menganga.
Di tahun 2025 ini, kita dihadapkan pada realitas di mana teknologi informasi sudah sedemikian maju, namun kesenjangan digital di daerah terpencil masih lebar. Sekolah Rakyat tidak boleh lagi sekadar berupa bangunan fisik dengan seragam putih-abu. Ia harus menjadi inkubator talenta lokal.
Kurikulum Merdeka yang diterapkan saat ini sejalan dengan semangat Ki Hajar Dewantara: memerdekakan belajar. Sekolah Rakyat di 2025 harus mampu mengintegrasikan literasi dasar dengan keterampilan vokasi yang dibutuhkan pasar kerja lokal maupun global. Ia harus menjadi tempat di mana anak petani bisa belajar agroteknologi modern, atau anak nelayan memahami manajemen kelautan, tanpa harus kehilangan identitas kebudayaannya.
Refleksi untuk Bandung Barat dan Indonesia
Sebagai seorang yang kerap memantau perkembangan pendidikan di daerah, saya melihat bahwa semangat “Sekolah Rakyat” sering kali terbentur birokrasi. Seperti kasus di berbagai daerah, ter








