PANGAN UNTUK RAKYAT, BUKAN BEBAN UNTUK RAKYAT
Refleksi Kebijakan Pangan dari Era Soeharto hingga Era Reformasi
Oleh Bana Sopandi
Salah satu ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan bukanlah sekadar tingginya pertumbuhan ekonomi atau megahnya pembangunan infrastruktur. Ukuran yang paling dirasakan rakyat adalah sederhana: apakah mereka masih mampu membeli makanan pokok dengan harga yang terjangkau.
Pada masa Presiden Soeharto, pemerintah menerapkan berbagai kebijakan untuk menjaga stabilitas harga pangan. Beras sebagai makanan pokok memperoleh perhatian besar melalui kebijakan stabilisasi, pengelolaan cadangan pangan, serta berbagai bentuk intervensi pemerintah agar harga tetap terjangkau bagi masyarakat. Terlepas dari berbagai kritik terhadap pemerintahan Orde Baru dalam bidang politik dan kebebasan sipil, kebijakan menjaga stabilitas pangan merupakan salah satu aspek yang masih dikenang oleh sebagian masyarakat.
Sebaliknya, setelah memasuki era reformasi, Indonesia berhasil membangun sistem demokrasi yang lebih terbuka. Namun, tantangan baru juga muncul. Harga berbagai kebutuhan pokok beberapa kali mengalami kenaikan akibat kombinasi berbagai faktor, seperti inflasi, perubahan kebijakan subsidi, biaya distribusi, dinamika pasar global, dan kondisi produksi dalam negeri. Di sisi lain, korupsi juga tetap menjadi persoalan besar yang menggerus kepercayaan publik dan berpotensi mengurangi efektivitas anggaran negara.
Dalam Islam, kebutuhan dasar rakyat merupakan amanah yang harus dijaga oleh pemimpin.
Allah SWT berfirman:
«”Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…”
(QS. An-Nahl: 90).»
Allah juga berfirman:
«”Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.”
(QS. An-Nisa’: 29).»
Rasulullah ﷺ bersabda:
«”Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”»
(HR. dan )
Hadis tersebut bukan sekadar nasihat moral, tetapi prinsip dasar tata kelola pemerintahan. Jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa.
Lebih dari itu, Rasulullah ﷺ juga bersabda:
«”Ya Allah, siapa yang mengurus urusan umatku lalu mempersulit mereka, maka persulitlah dia. Dan siapa yang mengurus urusan umatku lalu memudahkan mereka, maka mudahkanlah dia.”»
(HR. )
Hadis ini menunjukkan bahwa pemimpin semestinya menghadirkan kemudahan bagi rakyat, termasuk dalam memperoleh kebutuhan pokok.
**** menjelaskan bahwa tujuan pemerintahan adalah menjaga kemaslahatan rakyat. Sementara **** menegaskan bahwa kekuasaan harus ditegakkan untuk mewujudkan keadilan dan melindungi kepentingan masyarakat.
Karena itu, ketika rakyat semakin sulit membeli beras, minyak goreng, gula, telur, atau kebutuhan pokok lainnya, pertanyaan yang patut diajukan bukan sekadar mengapa harga naik, tetapi apakah seluruh instrumen kebijakan negara telah digunakan secara optimal untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama kelompok miskin.
Korupsi menjadi persoalan yang tidak dapat diabaikan dalam pembahasan ini. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk memperkuat ketahanan pangan, memperbaiki irigasi, membantu petani, memperlancar distribusi, atau memberikan perlindungan sosial, akan kehilangan manfaat apabila diselewengkan. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat berdampak pada kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Kritik terhadap kebijakan publik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun kritik yang baik bukanlah sekadar menyalahkan satu era dan memuji era lainnya. Kritik yang baik adalah mengingatkan bahwa tujuan akhir setiap pemerintahan adalah menghadirkan keadilan dan kemaslahatan bagi rakyat.
Negara yang kuat bukanlah negara yang hanya mampu membangun gedung-gedung tinggi, melainkan negara yang mampu memastikan tidak ada rakyat yang kelaparan karena harga pangan berada di luar jangkauan mereka.
Sudah saatnya seluruh kebijakan ekonomi, perpajakan, subsidi, dan pengelolaan anggaran benar-benar diarahkan pada kepentingan rakyat. Sebab ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya angka-angka di atas kertas,








