Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia: Regulasi Lemah & SDM Guru Rendah

Oleh Bana Sopandi

Sistem pendidikan Indonesia terus menghadapi persoalan mendasar. Dua akar masalah utamanya adalah regulasi yang tidak stabil dan kualitas SDM guru yang belum merata, yang membuat mutu pendidikan sulit berkembang.

1. Regulasi Tidak Stabil

Kurikulum sering berubah setiap pergantian menteri—dari KBK, KTSP, K13 hingga Kurikulum Merdeka—tanpa persiapan matang.

Data Singkat

Sejak reformasi, Indonesia lebih dari 10 kali mengganti kurikulum (LIPI, 2022).
World Bank (2023): ketidakstabilan kebijakan menghambat efektivitas pendidikan.
“Reformasi pendidikan tidak akan berhasil tanpa konsistensi kebijakan.”
Prof. Nizam, UGM
Akibatnya: arah pendidikan kabur, guru bingung, dan program sering berhenti di tengah jalan.

2. SDM Guru Masih Lemah

Guru menjadi penentu kualitas pendidikan, namun banyak tantangan masih muncul:

Fakta Lapangan
Nilai UKG & AKG guru rata-rata hanya 53–60/100.
742.000 guru honorer masih bergaji Rp300.000–1.000.000 (BPS, 2023).
43% guru kesulitan menggunakan teknologi pembelajaran (Kemendikbud, 2023).
Pelatihan guru pun sering formalitas dan tidak menyentuh peningkatan kualitas nyata.
“Kita sibuk administrasi, tapi lupa pada kualitas guru.” Dr. Najelaa Shihab

Lingkaran Stagnasi
Regulasi tidak jelas → guru bingung
Guru kurang kompeten → kurikulum gagal
Hasil akhir → lulusan tidak siap bersaing

Solusi Utama
Kebijakan pendidikan harus stabil dan berjangka panjang, tidak berganti setiap periode.
Penguatan kompetensi guru secara nyata, bukan administratif.
Pemerataan kesejahteraan dan peningkatan literasi digital guru

Penutup

Pendidikan hanya akan maju bila memiliki kebijakan yang konsisten dan guru yang kompeten serta sejahtera. Tanpa itu, Indonesia akan tetap terjebak dalam stagnasi pendidikan yang berkepanjangan.