*LSM PENJARA INDONESIA DPC INDRAMAYU AKAN AUDIENSI KE KADES KERTAWINANGUN SOAL DUGAAN PENYALAHGUNAAN KANTOR DESA UNTUK PESTA MIRAS*
Rois7- Indramayu* – Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Indramayu, Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM – PENJARA Indonesia) berencana melakukan audiensi resmi ke Kantor Kepala Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Audiensi tersebut terkait adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang di kantor kepala desa yang diduga dijadikan tempat pesta minuman keras.
Ketua DPC LSM PENJARA Indonesia Kabupaten Indramayu, *Waryono*, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi dan keluhan dari warga terkait aktivitas yang tidak semestinya dilakukan di lingkungan kantor pemerintahan desa.
“Kami dari LSM PENJARA akan segera melakukan audiensi dengan Kepala Desa Kertawinangun. Kantor desa adalah fasilitas negara yang harus digunakan untuk pelayanan masyarakat, bukan untuk kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, hukum, dan peraturan perundang-undangan,” ujar Waryono kepada awak media, Sabtu 11/7/ 2026.
Lebih lanjut, Waryono menegaskan bahwa LSM PENJARA hadir sebagai lembaga kontrol sosial untuk mengawasi kinerja aparatur negara agar berjalan sesuai aturan dan tidak menyimpang dari tugas pokok dan fungsinya.
“Jika dalam audiensi nanti tidak ada itikad baik atau klarifikasi yang memuaskan, maka kami tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke tingkat kecamatan, kabupaten, bahkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Waryono juga mengimbau kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Indramayu agar menjaga marwah kantor desa sebagai pusat pelayanan publik dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan yang melanggar hukum.
Pihak LSM PENJARA berharap audiensi ini dapat menjadi langkah awal terciptanya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Kertawinangun.
*Tentang LSM PENJARA Indonesia DPC Indramayu*
LSM PENJARA Indonesia adalah lembaga pemantau kinerja aparatur negara yang terdaftar dengan SKT Kesbangpol DPD Jabar Nomor: 00/11/00/00013/III/2016 dan SKT Kesbangpol Indramayu Nomor: 200.1.44.1266-Poldagri. Sekretariat: Jl. Irigasi-kesan Salamdarma No.22 Kec. Anjatan Kab. Indramayu.
(Red)








