Anggap KBB Jauh dari Harapan, Didik Fuji Endarto Gagas Pemekaran Kabupaten Bandung Selatan Berpusat di Cililin
BANDUNG BARAT ROIS7
Wacana pemekaran wilayah di Jawa Barat kembali bergulir panas. Kali ini, desakan kuat muncul untuk memekarkan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan membentuk daerah otonom baru (DOB) bernama KABUPATEN BANDUNG SELATAN Gagasan besar ini dimotori oleh Didik Fuji Endarto yang bertindak sebagai perintis pemekaran wilayah tersebut.
Rencananya, pusat pemerintahan Kabupaten Bandung Selatan akan ditempatkan di Batulayang, Kecamatan Cililin Wilayah baru ini diproyeksikan akan menyatukan 7 wilayah kecamatan strategis, yaitu:
1. Kecamatan Cililin (Pusat Pemerintahan)
2. Kecamatan Cihampelas
3. Kecamatan Sindangkerta
4. Kecamatan Gunung Halu
5. Kecamatan Rongga
6. Kecamatan Saguling
7. Kecamatan Cipongkor
Payung Hukum Pemekaran Daerah
Secara legalitas, aspirasi pemekaran daerah ini mengacu pada regulasi formal pembentukan daerah otonom di Indonesia. Landasan hukum utama yang mengatur mekanisme ini adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Berdasarkan pasal-pasal dalam UU tersebut, pemekaran daerah dapat dilakukan melalui tahap Daerah Persiapan untuk memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan fisik kewilayahan guna memastikan calon daerah baru mampu menyelenggarakan otonomi daerah demi mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Alasan Memisahkan Diri, KBB Dianggap Gagal dan Korup
Saat dikonfirmasi mengenai alasan mendasar mengapa wilayah-wilayah ini ingin memisahkan diri dari Kabupaten Bandung Barat—yang notabene juga merupakan daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Bandung pada tahun 2007 silam—Didik Fuji Endarto memberikan jawaban yang menohok.
Menurutnya, jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat saat ini sudah melenceng jauh dari cita-cita awal pemekaran terdahulu.
“Kenapa kami ingin memisahkan diri? Karena Kabupaten Bandung Barat yang dulu memisahkan diri dari Kabupaten Bandung kini sudah jauh dari harapan sebelumnya. Tujuan awal untuk mensejahterakan masyarakat sama sekali tidak terwujud,” ujar Didik Fuji Endarto dengan nada tegas.
Didik tidak menampik bahwa kekecewaan masyarakat sudah berada di titik puncak akibat buruknya rapor birokrasi dan moralitas para pejabat di KBB.
“Buktinya nyata, banyak uang negara yang dikorup. Ditambah lagi para pejabatnya hanya mementingkan diri sendiri, sehingga tata kelola pemerintahan menjadi kacau balau. Pemekaran Kabupaten Bandung Selatan adalah solusi mutlak agar pelayanan publik lebih dekat, bersih, dan langsung menyentuh masyarakat bawah,” pungkas sang perintis pemekaran tersebut.
Aspirasi pembentukan DOB Kabupaten Bandung Selatan ini diprediksi akan terus bergulir dan memicu gelombang dukungan dari berbagai elemen masyarakat di tujuh kecamatan tersebut yang merindukan perubahan dan keadilan pembangunan.
BANDUNG BARAT ROIS7
Wacana pemekaran wilayah di Jawa Barat kembali bergulir panas. Kali ini, desakan kuat muncul untuk memekarkan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan membentuk daerah otonom baru (DOB) bernama KABUPATEN BANDUNG SELATAN Gagasan besar ini dimotori oleh Didik Fuji Endarto yang bertindak sebagai perintis pemekaran wilayah tersebut.
Rencananya, pusat pemerintahan Kabupaten Bandung Selatan akan ditempatkan di Batulayang, Kecamatan Cililin Wilayah baru ini diproyeksikan akan menyatukan 7 wilayah kecamatan strategis, yaitu:
1. Kecamatan Cililin (Pusat Pemerintahan)
2. Kecamatan Cihampelas
3. Kecamatan Sindangkerta
4. Kecamatan Gunung Halu
5. Kecamatan Rongga
6. Kecamatan Saguling
7. Kecamatan Cipongkor
Payung Hukum Pemekaran Daerah
Secara legalitas, aspirasi pemekaran daerah ini mengacu pada regulasi formal pembentukan daerah otonom di Indonesia. Landasan hukum utama yang mengatur mekanisme ini adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Berdasarkan pasal-pasal dalam UU tersebut, pemekaran daerah dapat dilakukan melalui tahap Daerah Persiapan untuk memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan fisik kewilayahan guna memastikan calon daerah baru mampu menyelenggarakan otonomi daerah demi mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Alasan Memisahkan Diri, KBB Dianggap Gagal dan Korup
Saat dikonfirmasi mengenai alasan mendasar mengapa wilayah-wilayah ini ingin memisahkan diri dari Kabupaten Bandung Barat—yang notabene juga merupakan daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Bandung pada tahun 2007 silam—Didik Fuji Endarto memberikan jawaban yang menohok.
Menurutnya, jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat saat ini sudah melenceng jauh dari cita-cita awal pemekaran terdahulu.
“Kenapa kami ingin memisahkan diri? Karena Kabupaten Bandung Barat yang dulu memisahkan diri dari Kabupaten Bandung kini sudah jauh dari harapan sebelumnya. Tujuan awal untuk mensejahterakan masyarakat sama sekali tidak terwujud,” ujar Didik Fuji Endarto dengan nada tegas.
Didik tidak menampik bahwa kekecewaan masyarakat sudah berada di titik puncak akibat buruknya rapor birokrasi dan moralitas para pejabat di KBB.
“Buktinya nyata, banyak uang negara yang dikorup. Ditambah lagi para pejabatnya hanya mementingkan diri sendiri, sehingga tata kelola pemerintahan menjadi kacau balau. Pemekaran Kabupaten Bandung Selatan adalah solusi mutlak agar pelayanan publik lebih dekat, bersih, dan langsung menyentuh masyarakat bawah,” pungkas sang perintis pemekaran tersebut.
Aspirasi pembentukan DOB Kabupaten Bandung Selatan ini diprediksi akan terus bergulir dan memicu gelombang dukungan dari berbagai elemen masyarakat di tujuh kecamatan tersebut yang merindukan perubahan dan keadilan pembangunan.








