Demi Keamanan Pangan, Dinas Perikanan dan Peternakan Bandung Barat Kerahkan 61 Tenaga Periksa Hewan Kurban
Bandung Barat | – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat bergerak cepat menjamin keamanan dan kesehatan hewan kurban yang beredar di pasaran. Melalui rilis pers resmi, instansi ini menggelar program pengawasan ketat pemeriksaan antemortem di seluruh lapak penjualan hewan kurban, guna memastikan masyarakat mendapatkan hewan yang layak, sehat, dan memenuhi syarat syariat maupun kesehatan.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas nomor 500.7.2.4/Kpts-205/ Dispernakan/ 2026 tertanggal 20 April 2026, sebanyak 61 tenaga ahli telah dikerahkan secara khusus. Tim ini terdiri dari 33 petugas internal dinas serta 28 mahasiswa koas dan peserta program MBKM Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran. Mereka bertugas menjangkau dan memeriksa lapak-lapak hewan kurban yang tersebar di 16 wilayah kecamatan se-Kabupaten Bandung Barat.
Pemeriksaan kesehatan hewan ini dijadwalkan berlangsung selama dua minggu, tepatnya mulai tanggal 11 hingga 26 Mei 2026 di seluruh lokasi jual beli hewan. Dalam setiap pengecekan, tim akan menyeleksi secara rinci untuk memisahkan tiga kategori hewan: hewan yang sehat dan layak dijadikan kurban, hewan yang belum cukup umur, serta hewan yang mengidap penyakit.
Sebagai bukti sah kelayakan, dinas telah menyiapkan stiker khusus identifikasi. Sebanyak 10.000 lembar stiker bertuliskan “SEHAT” serta 270 lembar stiker bertuliskan “Telah Diperiksa” disiapkan untuk ditempelkan. Stiker “SEHAT” hanya akan diberikan bagi hewan yang dinyatakan memenuhi standar kesehatan dan syarat kurban, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengenali dan memilih hewan yang aman dikonsumsi.
Dari data yang dipaparkan, volume hewan kurban yang diperiksa diprediksi mengalami kenaikan sekitar 2 persen dibanding tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2025 tercatat ada 11.710 ekor hewan (rincian: 5.063 sapi, 6.269 domba, 366 kambing, dan 12 kerbau), maka pada tahun 2026 ini diperkirakan jumlahnya meningkat menjadi sekitar 11.944 ekor. Pengawasan mencakup seluruh 270 titik lapak penjualan yang terdata sama seperti tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat Drh . Wiwin Apriyanti, M.Si ” menegaskan langkah ini sebagai komitmen pemerintah daerah. “Kegiatan ini menjadi jaminan nyaman bagi masyarakat. Kami pastikan setiap hewan yang dijual telah melalui pemeriksaan ketat, bebas penyakit, serta layak untuk dijadikan kurban, demi menjaga keamanan pangan asal hewan bagi seluruh warga Bandung Barat,**
lip : Tjandra








