Tokoh Masyarakat Bandung Barat Murka: Camat Lembang Dikecam Keras Usai Hancurkan Lapak PKL
Bandung Barat Rois7
Tindakan Camat Lembang, Bambang Eko, yang secara sepihak merusak dan menghancurkan lapak dagangan milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lembang, Bandung Barat, menuai kecaman keras dari tokoh masyarakat setempat. Kemarahan ini diungkapkan langsung oleh Didik, seorang tokoh masyarakat yang meminta Camat untuk memahami batasan dan tugas pokok fungsinya (tupoksi).
Aksi penertiban yang berujung pada perusakan properti dagang para PKL tersebut viral dimedia sosial, seharusnya ia melakukan dialog atau memberikan solusi yang manusiawi, Camat Bambang Eko diduga penghancuran lapak dagang, membuat para pedagang kehilangan mata pencaharian dan mengalami kerugian besar.
Kecaman Keras dari Tokoh Masyarakat
Didik, yang dikenal aktif mengadvokasi kepentingan masyarakat kecil, menyampaikan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa tindakan Camat Lembang telah melampaui batas kewenangan dan menunjukkan ketidakpekaan terhadap nasib rakyat kecil.
“Camat itu harus tahu tupoksinya apa! Tugas Camat itu membina, melayani, dan mencari solusi untuk masyarakat, bukan merusak dan menghancurkan mata pencaharian rakyatnya sendiri. Mereka (PKL) ini mencari nafkah halal. Kalau memang ada masalah tata ruang, panggil, duduk bersama, cari lokasi relokasi, jangan main hancur!” ujar Didik dengan nada tinggi.
Didik menambahkan bahwa tindakan represif seperti ini mencoreng nama baik pemerintah daerah dan berpotensi memicu gejolak sosial di kalangan masyarakat bawah. Ia menuntut Camat Bambang Eko untuk segera bertanggung jawab atas kerugian yang dialami para pedagang.
Dampak dan Tuntutan Pedagang
Menurut keterangan dari beberapa PKL, kerugian yang diderita tidak sedikit, meliputi hilangnya barang dagangan, rusaknya tempat dagangan, dan hancurnya konstruksi lapak. Mereka kini kebingungan karena tidak lagi memiliki tempat untuk berjualan, sementara kebutuhan hidup terus berjalan.
Para pedagang, didukung oleh tokoh masyarakat, menuntut Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Bupati Bandung Barat untuk:
Memberikan sanksi tegas kepada Camat Lembang, Bambang Eko.
Memberikan ganti rugi yang layak atas kerusakan dan kerugian yang diderita PKL.
Menyediakan lokasi relokasi yang strategis dan layak untuk para pedagang.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Lembang, Bambang Eko, belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Masyarakat menantikan sikap Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengenai polemik yang tengah memanas ini.
( Olay)








