OPINI: Sekolah Rakyat KBB Harus Segera Terwujud! Jangan Biarkan Murid Kita “Dititipkan” ke Kota Lain, Manfaatkan Tanah CSR 8 Hektar di Cipongkor!
Oleh: Ir. Apung Hadiat Purwoko, M.Si.
Pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara yang tidak boleh ditawar-tawar lagi. Sebagai bagian dari Program Nasional Pemerintah Pusat, keberadaan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) bukan sekadar wacana atau proyek prestisius semata, melainkan sebuah keharusan mutlak. Jika Pemkab KBB masih lamban dalam merealisasikan pembangunan fisik sekolah ini, maka kita sedang membiarkan generasi muda daerah ini kehilangan hak atas pendidikan berkualitas di tanah kelahirannya sendiri.
Saya menyampaikan ini dengan tegas dan mendesak: Segera bangun Sekolah Rakyat di KBB!
Bahaya “Menitipkan” Masa Depan Anak Bangsa
Mengapa harus segera? Karena waktu tidak menunggu birokrasi. Jika gedung Sekolah Rakyat tidak kunjung berdiri, apa yang akan terjadi pada ribuan calon siswa yang sudah siap belajar maupun yang akan masuk tahun ajaran mendatang? Mereka terpaksa harus “dititipkan” ke kabupaten atau kota terdekat sepert kotai Cimahi, kota Bandung, atau kabupaten Bandung
Ini adalah ironi sekaligus kegagalan tata kelola pemerintahan daerah. Bagaimana mungkin sebuah kabupaten yang kaya akan sumber daya alam dan potensi manusia, harus menggantungkan masa depan pendidikannya kepada wilayah lain? Biaya transportasi, waktu tempuh, dan beban psikologis anak-anak yang harus bersekolah jauh dari rumah adalah harga mahal yang harus dibayar akibat kelambatan kita. Pendidikan seharusnya mendekatkan anak dengan lingkungannya, bukan menjauhkannya.
Solusi Konkret: Tanah Strategis 8 Hektar di Cijambu, Cipongkor
Banyak pihak berdalih bahwa kendala utama adalah lahan dan anggaran. Namun, berdasarkan informasi valid yang saya himpun, kedua hambatan besar itu sebenarnya sudah terjawab.
Telah tersedia lokasi yang sangat strategis untuk pembangunan Sekolah Rakyat, yaitu di Desa Cijambu, Kecamatan Cipongkor. Lokasi ini memiliki luas tanah mencapai 8 hektare, ukuran yang lebih dari cukup untuk menampung fasilitas pendidikan modern, asrama, area praktik, dan ruang terbuka hijau.
Yang lebih membanggakan lagi, Pemda KBB tidak perlu mengeluarkan anggaran APBD sepeserpun untuk pembebasan lahan. Tanah seluas 8 hektar tersebut dapat diperoleh melalui skema CSR (Corporate Social Responsibility) PT Upper Cisokan. Ini adalah peluang emas win-win solution: perusahaan berkontribusi nyata bagi masyarakat sekitar, sementara pemerintah mendapatkan aset pendidikan bernilai triliunan rupiah tanpa membebani kas daerah.
Ketegasan Bupati Adalah Kunci
Semua elemen pendukung—lokasi strategis, luas lahan memadai, hingga sumber pendanaan CSR—sudah ada di atas meja. Sekarang, bola sepenuhnya ada di tangan eksekutif. Yang dibutuhkan saat ini bukanlah lagi studi kelayakan yang bertele-tele atau rapat koordinasi tanpa ujung, melainkan KETEGASAN BUPATI BANDUNG BARAT.
Kepala Daerah harus berani mengambil keputusan politik (political will) yang cepat dan tepat. Perintahkan jajaran terkait untuk segera finalize perjanjian hibah/kerjasama CSR dengan PT Upper Cisokan. Pastikan perizinan tata ruang dan IMB dipercepat. Jadikan Desa Cijambu sebagai lumbung SDM unggul KBB.
Jangan biarkan momentum CSR ini hilang karena birokrasi yang lambat. Jangan biarkan anak-anak Cijambu, Cipongkor, dan seluruh KBB terus-menerus bermimpi tentang sekolah idaman yang hanya ada di brosur program nasional.
Sekolah Rakyat di KBB harus terwujud sekarang juga. Bukan besok, bukan tahun depan, tapi SEKARANG. Karena setiap hari penundaan adalah pengkhianatan terhadap masa depan anak-anak kita.
Penulis adalah Ir. Apung Hadiat Purwoko, M.Si., tokoh pemerhati pendidikan dan pembangunan di Kabupaten Bandung Barat.








