FPK KBB Berdiri Sejak 2020, Belum Pernah Terima Anggaran dari Kesbangpol
_Wakil Ketua: Dukungan Pembinaan Masih Belum Maksimal_

BANDUNG BARAT ROIS7 – Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Bandung Barat resmi berdiri sejak tahun 2020. Lembaga yang bertugas menjaga kerukunan antar suku, agama, ras, dan antargolongan ini dilantik langsung oleh Bupati Bandung Barat saat itu, Hengki Kurniawan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan FPK.

Sesuai amanat peraturan tersebut, FPK dibentuk sebagai mitra pemerintah daerah dalam merawat nilai-nilai kebangsaan, mencegah konflik sosial, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan berkeadilan. Dalam menjalankan tugasnya, FPK berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat sebagai unsur pembina.

Namun hingga kini, kinerja FPK KBB dinilai terkendala minimnya dukungan.

Wakil Ketua 2 FPK KBB, Eber Simbolon N.H., S.H., mengatakan sejak dilantik pada 2020, lembaganya belum pernah menerima alokasi anggaran dari pemerintah daerah melalui Kesbangpol.

“Sejak awal beroperasi sampai hari ini, FPK Kabupaten Bandung Barat sama sekali belum pernah menerima anggaran. Padahal kami punya banyak program yang harus jalan,” ujar Eber.

Menurutnya, ketiadaan anggaran membuat sejumlah program kerja sulit dilaksanakan secara optimal. Program tersebut di antaranya sosialisasi nilai-nilai persatuan, dialog antar kelompok masyarakat, hingga upaya deteksi dini potensi konflik.

Padahal, secara kelembagaan FPK memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.

Eber berharap ke depan Kesbangpol dan pemerintah daerah dapat memperbaiki pola pembinaan serta memberikan dukungan nyata. Dengan begitu, amanat Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 bisa dijalankan sesuai tujuan pembauran kebangsaan di tengah masyarakat.

 

( Jhandzra)