Pemdes Kayu Ambon Kecamatan Lembang,Bantah Keras Terkait Isu Dugaan Pelanggaran Proyek Dana Desa.
Bandung Barat, Rois7
Kepala desa kayu Ambon Kecamatan Lembang kabupaten Bandung Barat,Hari Irawan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan pelanggaran proyek dana desa TA.2025
Ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran dilakukan sesuai prosedur serta berpedoman pada standar harga yang ditetapkan pemerintah daerah.
proyek pengaspalan jalan di Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang berlokasi di Kp. Sukaampat RT 03-04 RW 01 Proyek dengan nilai Rp230.006.100 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 itu sudah memenuhi mekanisme sistem lelang transparansi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku”ujarnya”
Hari kepala desa kayu Ambon menjelaskan, Menanggapi isu yang beredar di pemberitaan online yang bertuliskan proyek tidak melalui mekanisme lelang yang benar dan tidak ada papan proyek, itu jelas tidak benar
Lebih lanjut, Hari Irawan menegaskan bahwa tuduhan yang beredar tidak berimbang,berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik. Ia menyebut semua proses telah di verikasi sesuai mekanisme dan penggunaan anggaran telah berjalan sesuai prosedur, tegasnya”
Di tempat terpisah warga masyarakat kp. Sukaampat Deni Kurnia menyampaikan bahwa proyek pembangunan Hotmix ini.
“Saya merasa sangat senang dengan ada nya pembangunan proyek ini dan hasil pekerjaan nya pun sangat bagus, terlebih nya semua warga di sini mengucapkan berterima kasih kepada pemerintah desa kemanfaatan nya sangat terasa ” tutupnya”








