Bau Menyengat Dugaan Korupsi Proyek Rp1,1 Miliar SMKN 1 Cipeundeuy, Anggaran Jumbo APBN TidakTransparansi?

 

BANDUNG BARAT ROIS7

 

Kebobrokan sistem pengawasan internal dan dugaan konspirasi terselubung tercium menyengat dari megaproyek pembangunan di lingkungan SMKN 1 Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat. Kucuran dana fantastis yang bersumber dari uang rakyat diduga kuat dikelola secara tertutup dan sarat akan kejanggalan struktural di lapangan.

 

Berdasarkan hasil konfirmasi langsung di area pengerjaan dengan pihak pelaksana bangunan, Asep, terungkap rentetan data hitam di atas putih mengenai tata kelola anggaran yang kini tengah disorot tajam oleh berbagai elemen masyarakat

 

1. Dana Yang Diterima, Anggaran jumbo sebesar Rp1.165.000.000(Satu Miliar Seratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah) mengalir ke pihak sekolah.

 

2. Sumber Pendanaan, Proyek strategis ini disokong penuh oleh dana pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

3. Jenis Pekerjaan, Alokasi dana diperuntukkan bagi agenda Rehabilitasi fisik sarana, bukan untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB).

 

4. Metode Pelaksanaan, Menggunakan sistem Swakelola mandiri tanpa melibatkan pihak ketiga atau kontraktor luar. Di mana kendali pembelanjaan barang dipegang oleh tim internal sekolah yang berjumlah 5 orang (3 tim sarana prasarana, 1 unsur eksternal wadah sekolah, dan 1 perwakilan guru).

 

5. Kapasitas Sasaran, Dana Rp1,1 Miliar lebih tersebut dipaksakan untuk mencakup 9 ruang kelas yang direhabilitasi, setelah diklaim mengalami penyesuaian dari rencana awal 8 kelas atas koordinasi dengan konsultan serta kementerian terkait.

 

Pekerja Impor dari Garut dan Misteri “Bungkamnya” RAB

Namun, di balik klaim pemenuhan target fisik tersebut, kejanggalan besar perlahan mulai terkuak. Ketika disinggung mengenai desas-desus masuknya rombongan pekerja dari luar daerah, Asep tidak berkutik dan membenarkan bahwa terdapat buruh bangunan yang sengaja didatangkan langsung dari Kabupaten Garut.

 

“Memang ada pekerjaan (tukang) dari Kabupaten Garut. Supaya lebih jelasnya, silakan hubungi langsung Kepala Sekolah” cetus Asep seraya melempar tanggung jawab atas keputusan impor pekerja tersebut.

 

Keputusan sepihak mendatangkan pekerja dari Garut dalam proyek yang berskema ‘Swakelola’ ini tentu menabrak esensi mendasar dari aturan hukum swakelola itu sendiri, yang sejatinya wajib memberdayakan potensi ekonomi dan tenaga kerja lokal di sekitar wilayah sekolah.

 

Ironi terbesar dan indikasi paling kuat adanya upaya penyembunyian dokumen negara terungkap dari kesaksian internal. Sumber valid di lapangan membeberkan fakta miris bahwa panitia pelaksana dari unsur perwakilan sekolah dipaksa “buta” dan sama sekali tidak pernah diizinkan melihat lembaran Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut.

 

“Kasihan panitia pelaksana di lapangan, sampai detik ini tidak pernah diperlihatkan dokumen RAB (Rencana Anggaran Biaya) proyek. Padahal kedudukan mereka resmi ada di dalam kepanitiaan. Ini ada apa sebenarnya? Apa yang sedang disembunyikan?” ungkap narasumber dengan nada penuh kecurigaan.

 

Sikap menutup-nutupi dokumen publik berupa RAB senilai miliaran rupiah ini melahirkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul dugaan kuat adanya manipulasi harga satuan barang (*mark-up*) atau pemotongan anggaran sepihak yang sengaja ditutupi oleh oknum pengambil kebijakan di SMKN 1 Cipeundeuy.

 

Hingga berita investigasi ini dirilis, Kepala Sekolah SMKN 1 Cipeundeuy memilih bungkam dan belum memberikan jawaban resmi perihal alasan pemblokiran transparansi dokumen RAB serta motif utama di balik penunjukan pekerja asal Garut. Pihak penegak hukum serta Inspektorat Provinsi Jawa Barat kini didesak untuk segera melakukan audit forensik menyeluruh sebelum potensi kerugian negara semakin meluas.

 

( Tim )