Wartawan Mengaku Dihalangi Saat Meliput Grand Opening Wisata Jiwanta di Rancabali
Kab. Bandung, Rois7.com* – Sejumlah wartawan mengaku mengalami hambatan saat hendak meliput acara grand opening objek wisata Jiwanta di Rancabali, Kabupaten Bandung, Senin (25/5/2026).
Peristiwa terjadi ketika para jurnalis tiba di lokasi peresmian wisata baru tersebut. Saat berupaya masuk ke area acara, mereka mengaku diminta mundur oleh pihak yang berada di lokasi.

Menurut para wartawan, kedatangan mereka murni untuk menjalankan tugas jurnalistik, yakni mengumpulkan informasi dan mendokumentasikan pembukaan destinasi wisata Jiwanta. Namun proses peliputan tidak berjalan lancar karena akses ke lokasi kegiatan dibatasi.
Salah satu jurnalis mengatakan bahwa awak media hanya ingin menjalankan fungsi pers sebagaimana mestinya. Ia menyebut tindakan pembatasan tersebut berpotensi bertentangan dengan jaminan kemerdekaan pers yang diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Hingga berita ini diturunkan, panitia grand opening maupun pengelola wisata Jiwanta belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pembatasan akses tersebut. Kehadiran media di lokasi sempat menjadi perhatian pengunjung dan tamu undangan.
Para jurnalis menilai peran media penting untuk menyampaikan informasi kegiatan publik secara berimbang dan terbuka kepada masyarakat. Mereka berharap ke depan semua pihak dapat menghormati kerja jurnalistik sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah insan pers di Kabupaten Bandung meminta agar insiden serupa tidak terulang pada kegiatan publik lainnya. Mereka juga mendorong komunikasi yang lebih baik antara penyelenggara acara dan media agar keterbukaan informasi tetap terjaga. (SM/ FeKha)








