Opini : Menakar Kejujuran di Piring Siswa KBB
Oleh: Eddy Hunter ( Ketua Umum Aliansi Masyarakat Anti Pungli dan Korupsi Nasional )

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan gizi generasi muda, kini justru menuai polemik di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Belakangan ini, jagat media sosial dan obrolan di gerbang sekolah ramai oleh keluhan orang tua siswa. Isunya seragam: porsi yang minim dan kualitas menu yang dianggap tidak layak untuk nilai anggaran Rp10.000 per porsi.

Jika kita bedah secara logika, angka Rp10.000 memang angka yang “menantang” untuk menyediakan karbohidrat, protein, sayur, dan buah yang memenuhi standar gizi. Namun, ketika kenyataan di lapangan menunjukkan menu yang sangat jauh dari ekspektasi, publik wajar bertanya: Ke mana sisa uangnya?

Bukan Sekadar Kenyang, Tapi Layak
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Pungli dan Korupsi Nasional (Amann), Edi Hunter, angkat bicara mengenai fenomena ini. Menurutnya, masalah ini tidak boleh dilihat hanya dari sisi “kurang porsi”. Ada indikasi kuat bahwa tata kelola program ini butuh pengawasan ekstra ketat.

Ada dua poin krusial yang perlu digarisbawahi dari kegelisahan masyarakat saat ini:

– Transparansi Anggaran: Masyarakat perlu tahu bagaimana Rp10.000 itu dikelola. Berapa untuk bahan baku, berapa untuk operasional? Jangan sampai anggaran yang sudah terbatas justru terpangkas lagi oleh praktik pungli atau keuntungan vendor yang tidak wajar.

– Standar Operasional dan Perizinan: Edi Hunter menekankan bahwa aspek teknis seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan izin operasional dapur penyedia jasa seringkali luput dari perhatian.

“Selain anggaran untuk menu, yang tak kalah penting adalah masalah perizinan. Bagaimana kita bisa menjamin makanan itu higienis jika dapur penyedianya saja tidak memiliki izin standar atau pengolahan limbah yang benar?” — Edi Hunter, Ketua Amann.

Perlunya Tindakan Tegas
Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tidak boleh diam atau sekadar memberikan pembelaan normatif. Jika terus dibiarkan, program MBG hanya akan menjadi proyek “formalitas” yang mengabaikan substansi kesehatan anak didik.

Langkah yang mendesak dilakukan adalah:
1. Audit Investigatif: Memeriksa vendor atau penyedia jasa makanan yang dianggap bermasalah oleh orang tua siswa.
2, Sanksi Pemutusan Kontrak: Jika terbukti mengurangi kualitas menu secara drastis demi keuntungan pribadi, tindakan tegas berupa blacklist harus dilakukan.
3, Libatkan Orang Tua dalam Pengawasan: Berikan ruang bagi komite sekolah untuk melakukan uji petik secara berkala terhadap makanan yang sampai ke tangan anak-anak mereka.

Kesimpulan
Program Makan Bergizi Gratis adalah investasi masa depan, bukan ladang baru untuk mencari keuntungan sempit. Jangan biarkan piring-piring siswa di KBB kosong dari gizi hanya karena pengawasan yang lemah dan administrasi yang compang-camping. Rakyat menunggu aksi nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.