
Polres Cimahi , Kadisperindag dan DKPP KBB Sidak Ke Pasar Tagog Padalarang
Bandung Barat Rois7
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bandung Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk minyak goreng subsidi Minyakita di Pasar Tagog Padalarang, Jumat (14/3/2025). Sidak ini merupakan tindak lanjut temuan ketidaksesuaian volume isi kemasan Minyakita di beberapa pasar sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, menjelaskan, “Hari ini kami melanjutkan kegiatan dari tiga hari yang lalu di beberapa pasar. Sidak ini diinisiasi bersama Pemkab Bandung Barat, dihadiri Kepala Disperindag, Ketua Komisi II DPRD Bandung Barat, serta Kepala DKPP.” Ujar Dimas
Fokus sidak kali ini adalah memastikan takaran isi Minyakita sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Hasil sidak sebelumnya menemukan indikasi ketidaksesuaian volume. “Hasil sidak sebelumnya menemukan adanya ketidaksesuaian isi dalam kemasan MinyakKita. Seharusnya 1 liter, namun setelah kami cek, isinya hanya sekitar 700 hingga 800 mililiter,” ungkap AKP Dimas.
Pada sidak di Pasar Tagog Padalarang, ditemukan empat produk Minyakita dari empat distributor berbeda yang diduga memiliki ketidaksesuaian volume. Sampel telah diambil dan dikirim ke laboratorium Badan Metrologi untuk pengujian resmi.
“Kami telah mengambil empat sampel dari empat distributor berbeda yang menunjukkan ketidaksesuaian takaran. Sampel minyak goreng tersebut telah diambil untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium milik Badan Metrologi,” jelas AKP Dimas.
AKP Dimas menegaskan bahwa pihaknya akan fokus pada proses distribusi dan melindungi pedagang kecil. “Kami menyerahkan sampel ke Badan Metrologi untuk pengukuran resmi di laboratorium. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, Unit Tipiter Polres Cimahi akan segera melaksanakan penyelidikan awal. Pedagang kecil akan kami lindungi. Fokus utama kami adalah memastikan distribusi minyak goreng berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Ditempat yang sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat melalui Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Ricky Riyadi mengatakan pihaknya secara gencar melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng subsidi di pasaran. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah Kementerian Perdagangan Direktorat Perlindungan Konsumen dan Niaga.
“Kami telah menerima surat perintah dari Kementerian Perdagangan dan langsung melakukan pengawasan di lapangan.” Ujar Ricky.
Pengawasan difokuskan pada minyak goreng subsidi karena harganya telah ditetapkan pemerintah dan diprioritaskan untuk keterjangkauan masyarakat. “Pengawasan kami difokuskan pada minyak goreng subsidi, karena produk ini harus tersedia dengan harga yang sudah ditentukan dan terjangkau bagi masyarakat.”Jelasnya
Tim pengawas telah melakukan pengecekan di berbagai pasar di Kabupaten Bandung Barat, mulai dari Pasar Panorama Lembang di utara hingga Pasar Sindangkerta di selatan. Hasilnya menunjukkan ketersediaan minyak goreng subsidi di sebagian besar pasar yang dipantau.
Ricky menambahkan, “Pengawasan dilakukan di berbagai pasar, hasilnya minyak goreng subsidi masih tersedia di hampir semua pasar yang kami pantau.”
Pemkab Bandung Barat berkomitmen untuk memastikan ketersediaan minyak goreng subsidi bagi masyarakat dan akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah kelangkaan dan penyalahgunaan distribusi.
( cu )








