Ir. Apung Purwoko Apresiasi Langkah Bupati KBB Cegah Korupsi, Tekankan Pentingnya Pengawasan Efektif
BANDUNG BARAT ROIS7
Tokoh masyarakat sekaligus praktisi pemerintahan, r. Apung Hadiat Purwoko, M.Si. menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail atas penerbitan Surat Edaran Nomor 1294 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Langkah initerkait antisipasi dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Menurut Ir. Apung, langkah ini merupakan sinyal positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada mekanisme pengawasan di lapangan.
“Apresiasi setinggi-tingginya untuk Pak Bupati atas komitmennya mencegah korupsi. Namun, persoalan mendasarnya adalah bagaimana mekanisme pengawasan agar Surat Edaran ini benar-benar efektif bekerja di kondisi nyata,” ujar Ir. Apung.
Pentingnya Pemahaman Sistem OPD
Ir. Apung menggarisbawahi bahwa seorang kepala daerah harus memiliki pemahaman mendalam mengenai sistem di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Hal ini krusial agar Bupati tidak hanya mengandalkan orang-orang kepercayaan, baik di internal maupun eksternal, tetapi benar-benar menguasai mekanisme pelayanan publik.
“Pak Bupati harus memahami sistem dan mekanisme yang dijalankan oleh anak buahnya di OPD. Jika sistemnya dipahami dengan baik, maka celah-celah gratifikasi dan potensi korupsi bisa dicegah sejak dini,” tambahnya.
Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Pro-Rakyat
Lebih lanjut, Ir. Apung berharap kebijakan ini tidak berhenti pada sekadar imbauan atau surat edaran. Ia mendorong adanya pembinaan yang jelas dan terukur bagi para aparatur sipil negara (ASN) di KBB.
Ia meyakini, dengan sistem yang kuat dan pengawasan yang ketat, reformasi birokrasi di Bandung Barat akan membuahkan hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita dukung terus semangat Pak Bupati untuk melakukan reformasi birokrasi. Semoga pembangunan di Bandung Barat ke depan betul-betul pro-rakyat dan dilaksanakan sesuai dengan arahan yang telah disampaikan dalam berbagai kesempatan, baik apel gabungan maupun surat edaran resmi,” pungkasnya.
Langkah preventif ini diharapkan menjadi momentum bagi Kabupaten Bandung Barat untuk meningkatkan integritas dan memberikan pelayanan publik yang lebih transparan serta akuntabel.
( Ags )








