Kesepakatan Musrenbang 2026 Diduga Dikebiri: Alokasi Anggaran Disunat Sepihak, Kades Cilangari Ancam Geruduk Kantor Bupati
BANDUNG BARAT
Riak protes dan mosi tidak percaya dari kalangan pemerintah desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai membuncah ke permukaan. Aroma tidak sedap menyeruak setelah alokasi dana hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Tahun Anggaran 2026 diduga kuat dikangkangi dan melenceng dari kesepakatan awal yang telah dibahas bersama.
Kepala Desa Cilangari, Kecamatan Gununghalu, Sabana, tidak dapat menyembunyikan kekecewaan mendalamnya. Ia membongkar adanya ketimpangan mencolok dan ketidakmerataan alokasi anggaran pembangunan antar-desa. Padahal, dalam pleno pembahasan tingkat lanjut, telah disepakati secara bulat bahwa seluruh desa akan mendapatkan alokasi pagu pembangunan yang setara, yakni sebesar Rp150 juta.
Faktanya saat ini berbeda jauh dan tebang pilih, Ada desa yang mulus menerima penuh Rp150 juta, ada yang dikikis menjadi Rp140 juta. Sementara Desa Cilangari dan Desa Bunijaya justru ‘dianak-tirikan’ karena hanya mendapatkan sekitar Rp44 juta. Kami mempertanyakan keras komitmen pemerintah daerah!” tegas Sabana dengan nada masygul.
Menurut Sabana, disparitas angka yang sangat mencolok ini memicu tanda tanya besar dan kecurigaan di tingkat bawah. Pasalnya, hingga detik ini, belum ada ekspos maupun penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai indikator dan dasar hukum perubahan penetapan anggaran tersebut. Kondisi ini dinilai berpotensi menyulut kecemburuan sosial antar-warga desa sekaligus menjegal target pembangunan yang sudah matang direncanakan.
“Pembangunan infrastruktur jalan di desa kami sangat bergantung pada alokasi anggaran Musrenbang ini. Kalau bukan dari sini, kami harus berharap dari mana lagi? Ini kebutuhan urgen warga yang setiap hari kami hadapi di lapangan,” cetus Sabana membela hak warganya.
Sekda dan Ketua APDESI KBB Disorot
Tak tanggung-tanggung, Sabana juga membidik dan menyoroti konsistensi Sekretaris Daerah (Sekda) KBB selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia juga menyayangkan mandulnya peran Ketua APDESI Kabupaten Bandung Barat yang dinilai menutup mata dan belum memberikan kejelasan ataupun pembelaan kepada desa-desa yang dirugikan.
“Sekda selaku Ketua TAPD harus bertanggung jawab menjelaskan apa dasar perubahan sepihak ini. Begitu juga Ketua APDESI, jangan diam! Harus memperjuangkan dan menjelaskan kepada kami. Jangan sampai kesepakatan yang sudah dibahas resmi, tiba-tiba berubah secara siluman saat tahap realisasi,” cecarnya.
Ia membeberkan bukti ketimpangan tersebut. Sejumlah desa yang lancar menerima alokasi penuh Rp150 juta di antaranya adalah Desa Sirnajaya, Desa Gununghalu, dan Desa Wargasaluyu di Kecamatan Gununghalu, serta beberapa desa di wilayah Kecamatan Rongga. Tebang pilih anggaran ini semakin memperkuat spekulasi negatif di kalangan masyarakat terkait transparansi tata kelola anggaran di Pemkab Bandung Barat.
Ancam Gelar Aksi Unjuk Rasa ke Kantor Bupati
Merasa hak wilayahnya dipangkas tanpa kejelasan, Sabana kini bergerak cepat melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan para kepala desa lain yang mengalami nasib serupa. Dirinya menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah ekstrem jika hak desanya dikebiri.
“Kami tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran ke Kantor Bupati Bandung Barat jika tidak ada kejelasan dan komitmen segera dari TAPD. Kami siap menyampaikan aspirasi secara terbuka di jalanan. Desa-desa yang dirugikan akan bersuara serentak. Kami tidak meminta lebih, kami hanya menuntut keadilan dan transparansi!” ancamnya.
Untuk diketahui, komitmen awal pembangunan ini sebenarnya telah mengikat secara administratif. Berdasarkan data yang dihimpun, Berita Acara Nomor 000.7.2.4/3845/Bappelitbangda mencatat bahwa pembahasan usulan Musrenbang TA 2026 telah rampung dilaksanakan pada 2 September 2025, dan disahkan oleh Sekda selaku Ketua TAPD pada 18 September 2025. Namun, mengapa postur anggaran tersebut berubah drastis di tengah jalan? Publik kini








