Jamin Kesehatan Korban dan Apresiasi Polda Jabar, Pemprov Jabar Keluarkan Kebijakan Baru
BANDUNG KOTA ROIS7
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolda Jabar beserta seluruh jajaran kepolisian yang telah bergerak cepat menangkap tersangka pelaku kejahatan sistemik, Taufik Hidayat. Kasus ini dinilai telah berada di luar batas kemanusiaan.
Dalam pernyataan resminya Jumat 25/6 dimapolda jabar
Gubernur menyoroti dua dampak psikologis dan sosiologis yang kerap dialami oleh korban kejahatan atau gangguan kesehatan, baik yang bersifat alamiah maupun akibat tindak pidana.
“Pertama, BPJS tidak menjamin klaim terhadap peristiwa seperti ini. Kedua, pihak keluarga biasanya akan berhenti bekerja karena harus fokus mengurus korban,” ujar Gubernur.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah konkret untuk meringankan beban korban dan keluarganya:
Jaminan Kesehatan Total:
Pemprov Jabar menjamin seluruh pelayanan kesehatan korban hingga sembuh total. Berdasarkan catatan keuangan, dibutuhkan dana sebesar Rp1 miliar untuk penanganan dalam dua minggu ini, dan anggaran tersebut sudah disiapkan. Warga tidak perlu lagi mencari donasi, namun bagi yang ingin membantu kehidupan dan masa depan korban, pintu donasi tetap dibuka.
Jaminan Hidup Keluarga:
Selama mendampingi dan merawat korban, kelangsungan hidup pihak keluarga yang terpaksa berhenti bekerja akan dijamin oleh pemerintah agar mereka dapat fokus tanpa memikirkan kebutuhan sehari-hari.
Evaluasi Tata Kelola Lingkungan (RT/RW)
Gubernur juga menyoroti melemahnya aspek tata kelola pemerintahan di tingkat bawah yang memicu abainya pengawasan terhadap lingkungan.
Menurutnya, tradisi wajib lapor 1×24 jam dan kewajiban membawa identitas pribadi saat menginap kini sudah mulai hilang. Banyak Ketua RT dan RW yang tidak memiliki data pasti mengenai tamu yang berkunjung di wilayah mereka.
Menyikapi hal ini, Gubernur akan segera mengeluarkan Surat Edaran yang menginstruksikan seluruh jajaran RT dan RW di Jawa Barat untuk membuat sistem pendataan yang lebih ketat.
Setiap pemilik kos maupun rumah kontrakan wajib mendokumentasikan foto dan identitas (KTP) setiap orang yang datang dan tinggal. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah berbagai tindak kejahatan, termasuk penyalahgunaan rumah kontrakan sebagai basis tindakan kriminal atau terorisme. Selain itu, Gubernur juga mengingatkan para orang tua untuk lebih ketat mendampingi dan mengawasi anak-anaknya, terutama yang masih di bawah umur.
Pengalihan Uang Sayembara Rp250 Juta
Terkait sayembara senilai Rp250 juta yang sebelumnya dijanjikan bagi siapa saja yang menemukan Taufik Hidayat, Gubernur menjelaskan bahwa sayembara tersebut berhasil memberikan tekanan psikologis kepada tersangka. Tersangka merasa terus diawasi di mana pun ia berada hingga mengalami kebingungan, dan akhirnya memutuskan kembali ke Bandung sebelum berhasil ditangkap.
Atas saran dan koordinasi dengan Kapolda Jabar, uang sayembara tersebut diputuskan tidak diberikan kepada perorangan, melainkan akan diserahkan sepenuhnya kepada keluarga korban sebagai bekal untuk masa depan mereka.
Di akhir penjelasannya, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu dan memohon maaf kepada masyarakat yang belum berkesempatan mendapatkan hadiah sayembara tersebut karena tidak melaporkannya secara resmi.








