
Harapan Masyarakat Cikalong Wetan Terhadap Bupati Baru Terkait Jalan Kabupaten Yang Rusak Parah: Pengajuan Terhadap Bupati Sebelumnya Tidak Di Gubris.
Cikalong wetan, Rois7.com.
Masyarakat Kecamatan Cikalong wetan beserta Pemerintahan desa Cikalong wetan juga pemerintahan desa Rende berharap kepada Bupati dan wakil Bupati baru (Jeje Ritchie Ismail juga H.Asep Ismail) terkait Jalan Kabupaten yang sudah sangat rusak parah, setelah di Pemerintahan Bupati sebelumnya tidak di gubris meski sudah beberapa kali pengajuan.
Bagaimana tidak jalan Ciganda yang meliputi wilayah desa Cikalong wetan, desa Rende juga desa Ciharashas Kecamatan Cipeundeuy sudah
rusak parah dan susah untuk di lewati motor dan mobil kecil, status jalan tersebut awalnya jalan desa hingga pada Februari tahun 2023 beralih menjadi jalan Kabupaten.
Apabila dimusim hujan rumah penduduk yang di bawah jalan terendam air hujan hingga mencapai 1 meter karena jalan tersebut tidak ada saluran air atau drainase yang baik. menurut tokoh masyarakat setempat jalan tersebut sudah hampir 4 tahun di biarkan rusak parah sehingga setiap harinya ada yang mengalami kecelakaan terjatuh.
Menurut Kepala Desa Cikalongwetan (Agun gumelar) usai kerja bakti di jalan Kabupaten mengatakan bahwa jalan tersebut awalnya status jalan desa dan beralih menjadi jalan Kabupaten saat Pemerintahan Hengky kurniawan pada tahun 2023.
“Alhamdulillah kita sudah melakukan kerja bakti di mana kita ketahui merupakan kerja bakti di jalan Kabupaten yang ada di Desa Cikalong, ini merupakan jalan poros kedua Kecamatan,” ujarnya.
“Jadi harapan kami kepada Pak Bupati baru Kabupaten Bandung barat untuk merespon keluhan Masyarakat Cikalong wetan agar jalan Kabupaten ini yang sudah rusak parah bisa di Perbaiki,” harapnya.
Masih menurut Kades Cikalong wetan pengajuan perbaikan tersebut sudah beberapa kali setiap tahun selalu di ajukan tetapi pihak Pemerintah Daerah sebelumnya belum ada penyelesaian.
“Jadi harapan kami jalan ini segera di perbaiki karena ini merupakan jalan alternatif keluarga masyarakat yang sakit ketika mau ke Puskesmas dan juga menuju ke tempat wisata Cirata,” terangnya.
“Mungkin harapan dari Masyarakat kami khususnya saya sebagai kepala desa bukan tidak bisa menganggarkan, waktu itu sebelum jalan Kabupaten kami sering memperbaikinya memakai Anggaran desa,” katanya.
“Sekali lagi desa bukan tidak bisa menganggarkan namun mungkin terkendala dari masalah aturan setelah dianggarkan tahun berikutnya menjadi Jalan Kabupaten jadi ini wewenangnya adalah Pemerintah Kabupaten Bandung barat untuk memperbaiki,” pungkasnya.
Reporter: AC








