WASPADA! Beredar Surat Palsu Mutasi Guru di KBB, Kepala BKPSDM: Itu Hoaks, Abaikan!
BANDUNG BARAT ROIS7
Para Kepala Sekolah dan tenaga pendidik di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) diminta untuk waspada terhadap beredarnya surat palsu yang mencatut nama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB. Rabu 21/1
Surat bernomor 800/27/BKPSDM/I/2026 tersebut berisi tentang pemberitahuan pelaksanaan mutasi dan penataan aparatur di lingkungan bidang pendidikan. Dalam surat tersebut, para Kepala Sekolah diminta untuk segera melakukan koordinasi melalui nomor kontak pribadi yang diklaim sebagai milik Kepala BKPSDM KBB, Rega Wiguna, S.STP., M.IP..
Keresahan muncul setelah sejumlah Kepala Sekolah Dasar (SD) mencoba mengonfirmasi kebenaran surat tersebut langsung ke pihak BKPSDM. Hasilnya, pihak internal BKPSDM menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
Awas penipuan mengatasnamakan kami,” tegas salah satu staf BKPSDM saat memberikan penjelasan kepada para kepala sekolah.
Menanggapi hal ini, Kepala BKPSDM KBB, Rega Wiguna, memberikan pernyataan tegas agar masyarakat tidak terjebak oleh modus tersebut. Beliau menginstruksikan kepada seluruh jajaran pendidikan di KBB untuk tidak menggubris instruksi yang ada dalam surat tersebut.
“Abaikan saja dan jangan ditanggapi, karena surat tersebut adalah hoaks,” ujar Rega Wiguna saat dikonfirmasi.
Ciri-Ciri Surat Hoaks Tersebut:
Berdasarkan dokumen yang beredar, terdapat beberapa kejanggalan yang patut diwaspadai:
Instruksi Koordinasi ke Nomor Pribadi: Surat mencantumkan nomor kontak 0813-2087-018 untuk mempercepat proses verifikasi data. Secara aturan birokrasi, proses administrasi kepegawaian tidak dilakukan melalui chat atau telepon pribadi ke nomor yang tidak resmi.
Pencatutan Nama Pejabat: Surat menggunakan nama dan gelar lengkap Kepala BKPSDM untuk meyakinkan korban.
Tekanan Waktu: Penggunaan kata “segera” dimaksudkan agar korban tidak sempat melakukan kroscek lebih lanjut.
Pihak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menghimbau seluruh ASN untuk selalu memverifikasi setiap informasi mengenai mutasi atau kebijakan kepegawaian melalui saluran resmi atau datang langsung ke kantor dinas terkait.








