APABILA HUKUM LEMAH, JANGAN BIARKAN HUKUM RIMBA MENGGANTIKAN

Oleh Bana Sopandi

Sebuah negara tidak akan runtuh hanya karena kemiskinan. Sebuah negara justru berada di ambang bahaya ketika korupsi telah menjalar di berbagai level, kejahatan seperti begal, perampokan, dan kekerasan merajalela, sementara hukum kehilangan wibawa. Ketika masyarakat melihat hukum tajam kepada yang lemah tetapi tumpul kepada yang kuat, kepercayaan publik akan perlahan menghilang.

Sejarah banyak menunjukkan bahwa ketika negara gagal menghadirkan keadilan, masyarakat cenderung memasuki fase yang dikenal sebagai “hukum rimba”, di mana yang kuat menguasai yang lemah. Kondisi seperti ini tidak pernah membawa kemajuan, melainkan hanya melahirkan ketakutan dan kekacauan.

Dalam sejarah bangsa Indonesia, Tentara Nasional Indonesia (TNI) lahir dari perjuangan rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan negara. Sejak masa revolusi hingga menghadapi berbagai ancaman terhadap NKRI, TNI memiliki peran penting sebagai alat pertahanan negara sesuai konstitusi. Semangat “NKRI Harga Mati” bukan sekadar slogan, tetapi merupakan bagian dari jati diri pengabdian prajurit dalam menjaga kedaulatan bangsa.

Karena itu, negara tidak boleh membiarkan korupsi menggerogoti sendi-sendi pemerintahan dan hukum kehilangan kewibawaannya. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh penyelenggara negara harus mengembalikan kepercayaan rakyat melalui penegakan hukum yang adil, tegas, dan tanpa pandang bulu. Jika keadilan benar-benar ditegakkan, tidak akan ada ruang bagi lahirnya kekuatan-kekuatan di luar mekanisme negara.

Bangsa ini membutuhkan pemimpin yang berani membersihkan korupsi, menegakkan hukum secara konsisten, dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Sebab keadilan adalah fondasi negara, sedangkan korupsi dan lemahnya hukum adalah jalan tercepat menuju kehancuran.