Ketua Jawara Candra Geram , Developer ‘Senena-mena’, Abaikan Izin Perizinan Bupati harus Tindak Tegas

Bandung Barat Rois7

Ketua Jaringan Wahana Rakyat (Jawara) Candra menyatakan kegeramannya terhadap praktik developer perumahan di wilayah kp Cuhcur Desa Bojong koneng Kecamatan Ngamprah kab Bandung Barat Provinsi Jawa Barat yang dinilai bertindak “senena-mena” dan melanggar aturan. Kegeraman ini dipicu oleh sejumlah tindakan developer yang merugikan masyarakat dan abai terhadap prosedur perizinan.

Tanpa Sosialisasi, Proyek Langsung ‘Tancap Gas’
Candra mengungkapkan bahwa pihak developer tiba-tiba memulai pengerjaan proyek perumahan tanpa adanya sosialisasi yang jelas kepada warga setempat. “Tiba-tiba saja alat berat masuk, padahal tidak ada pertemuan atau pemberitahuan resmi kepada warga bahwa tanah tersebut akan dijadikan perumahan,” tegas Candra.

Menurutnya, ketiadaan sosialisasi ini menunjukkan minimnya etika dan tanggung jawab developer terhadap lingkungan sosial di sekitar lokasi proyek.

Akses Jalan Desa Rusak dan Saluran Air Diobrak-abrik

Dampak lain yang dikeluhkan adalah terkait infrastruktur desa. Alat-alat berat proyek dipaksakan masuk melalui jalan desa yang sempit, menyebabkan kerusakan dan mengganggu aktivitas warga.

“Jalan desa kita itu kecil, tapi alat berat dipaksakan lewat. Ini jelas merusak akses yang biasa digunakan warga sehari-hari,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Jawara menemukan adanya tindakan pemindahan atau pengubahan saluran air (solokan) yang sudah ada tanpa adanya izin resmi dari pihak pengairan setempat.
“Solokan yang sudah ada dipindahkan begitu saja. Ini bahaya, bisa menyebabkan banjir. Developer seenaknya saja tanpa ada izin dari pengairan,” kata Candra.

Indikasi Ketiadaan Izin Resmi Perumahan
Puncak keresahan Jawara adalah dugaan kuat bahwa proyek perumahan ini berjalan tanpa mengantongi izin resmi (IMB/Izin Prinsip Perumahan) dari pemerintah daerah.

“Kami menduga izin perumahan ini belum ada. Bagaimana bisa pekerjaan sebesar ini dimulai tanpa ada izin yang lengkap? Kami minta pihak berwenang segera turun tangan dan menghentikan proyek ini sampai semua perizinan dilengkapi dan ada kejelasan sosialisasi kepada warga,” tuntut Candra.

Jawara meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan inspeksi dan memberikan sanksi tegas kepada developer yang terbukti melanggar aturan dan meresahkan masyarakat.
( RH )