Pasca Pemberitaan Proyek Revitalisasi SMAS Leppesa Cililin Rp1 Miliar, Akun Redaksi Rois7 Diserbu DM Berisi Intimidasi dan Kata Kasar

BANDUNG BARAT ROIS7

Penayangan berita terkait dugaan kejanggalan pada proyek revitalisasi SMAS Leppesa Cililin bernilai Rp1 miliar menuai respons intens dari sejumlah pihak. Tak lama setelah artikel tersebut dipublikasikan, akun media sosial redaksi dibanjiri direct message (DM) berupa nada keberatan, tantangan, hingga intimidasi dan makian dari beberapa akun anonim.

Berdasarkan tangkapan layar yang diterima redaksi, setidaknya ada dua akun yang melayangkan pesan langsung terkait pemberitaan tersebut.
Isi Pesan dan Intimidasi

Akun @rvnnnnnnnnn07
Akun ini mengirimkan pesan bernada kasar dan penuh caci maki dalam bahasa Sunda serta bahasa Indonesia. Pemilik akun menuding pemberitaan yang diunggah adalah hoaks dan mempermasalahkan informasi mengenai jabatan kepala sekolah.

“ngarah naon sia kikituan koplok nyebarken berita hoax, bari na ge lain pa oky kepala sekolah na… te boga duit sia?, koplok sia jahanam cuihh”

Akun Kiuwww♡ (@nkiuuuu15)
Akun ini menantang pihak wartawan/redaksi untuk datang langsung ke lokasi sekolah guna membuktikan keakuratan data, sembari melontarkan tuduhan bahwa pemberitaan tersebut merusak citra sekolah.

sini bang dateng ke leppesa bener ga informasinya kaya yang situ post, jan mental sosmed gitu. kita cape cape bikin citra sekolah bagus, malah di rusak sama oknum gajelas. sini dateng ke sma leppesa buktiin informasi nya akurat

Sikap Redaksi dan Kerja Jurnalistik
Menanggapi masuknya pesan-pesan tersebut, wartawan redaksi, Rahmat Hidayat menegaskan bahwa kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan telah mengedepankan asas keberimbangan, keterbukaan informasi publik, serta fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara/daerah.

Redaksi menyayangkan adanya respons yang disampaikan menggunakan kata-kata yang tidak pantas, intimidasi, maupun makian. Sesuai dengan UU Press No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), pihak yang merasa keberatan terhadap suatu pemberitaan seharusnya menggunakan mekanisme Hak Jawab atau Hak Koreksi secara resmi dan santun, bukan melalui intimidasi di media sosial.

Pihak redaksi kini tengah mempertimbangkan langkah lanjutan terkait adanya potensi pelecehan dan ancaman terhadap profesi jurnalis yang dilayangkan oleh akun-akun tersebut.

Redaksi tetap terbuka menerima konfirmasi dan klarifikasi resmi dari pihak manajemen SMAS Leppesa Cililin secara proporsional dan profesional.
RH