Diduga Kongkalikong Anggaran Revitalisasi APBN, Ketua Aliansi Anti Korupsi Edi Hunter Siap Laporkan Oknum Kepsek dan Konsultan ke APH

BANDUNG BARAT
Praktik dugaan penyimpangan anggaran negara pada sektor pendidikan kembali menjadi sorotan tajam. Aliansi Masyarakat Anti Pungli dan Korupsi Nasional menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat seluruh penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tepat sasaran dan bebas dari praktik KKN.

Ketua Aliansi Masyarakat Anti Pungli dan Korupsi Nasional, Edi Hunter, menyampaikan teguran keras sekaligus peringatan terbuka kepada oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang disinyalir bermain mata dengan pihak konsultan dalam proyek revitalisasi bangunan sekolah.

“Kami menemukan adanya indikasi kuat ‘kongkalikong’ antara oknum Kepala Sekolah dan konsultan perencana maupun pengawas. Anggaran APBN ini dialokasikan pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan anak bangsa, bukan untuk dijadikan ajang bancakan atau mencari keuntungan pribadi,” ujar Edi Hunter dengan nada tegas saat memberikan keterangan.

Siapkan Berkas Aduan ke Aparat Penegak Hukum
Edi Hunter menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara tersebut. Saat ini, tim investigasi lembaga antikorupsi tersebut sedang merampungkan pengumpulan bukti material di lapangan.

“Jika indikasi penyelewengan spesifikasi teknis dan persekongkolan ini terbukti valid, kami dipastikan langsung melayangkan laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH)—baik Kepolisian, Kejaksaan, hingga KPK. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang berani mengusik anggaran pendidikan!” pungkasnya.

Pihaknya mengimbau seluruh pihak sekolah dan konsultan untuk menjalankan proyek revitalisasi secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku.