MENGENANG SOSOK PANJI TIRTAYASA

Sangat tidak adil apabila membahas sejarah terbentuknya daerah otonom Bandung Barat tanpa membicarakan peran sosok yang satu ini, yaitu Drs. H. PANJI TIRTAYASA, MSi.

Saat itu beliau memegang Jabatan Assisten I bidang pemerintahan Kab. Serang Propinsi Banten dan berpindah menjadi Kepala Bappeda di Daerah yang sama (jabatan terakhir sebagai Wakil Bupati).. Orang tuanya terutama kakeknya merupakan sesepuh masyarakat Kecamatan Cipeundeuy Kab. Bandung Barat.

Beliau bersama Endang Anwar mempasilitasi terbentuknya Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB), bahkan sebagai modal dasar biaya perjuangan terbentuknya Kabupaten Bandung Barat, bersumber dari beliau. Dan turut aktif berjuang memberikan pembinaan dan arahan kepada para pejuang pemekaran, dan memantau setiap pergerakan termasuk selalu berkomunikasi dengan penulis untuk mengikuti setiap perkembangan.

Saat proses pemekaran Kabupaten Bandung berakhir yang ditandai dengan terbitnya UU No. 12 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat, KPKBB mengajukan Panji Tirtayasa sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat kepada Gubernur Jawa Barat yang Saat itu respons Gubernur cukup baik. Mengingat berdasarkan peraturan yang berlaku hal ini memungkinkan, meskipun Panji Tirtayasa memegang jabatan diluar Propinsi Jawa Barat, sepanjang ada rekomendasi Bupati Serang dan Gubernur Banten yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat. Namun demikian, nyatanya yang diajukan Gubernur Jawa Barat kepada Pemerintah Pusat sebagai calon Penjabat Bupati Bandung Barat ada tiga orang, yang terdiri dari Tjatja Koswara (Assisten I pemda Prop. Jabar), Abubakar (Sekda Kab. Bandung), dan Ir. Nana (Kadis LH Kab. Bandung).

Akhirnya pada 19 Juni 2007 Menko Hukum dan Politik ad interim Menteri Dalam Negeri (Widodo AS) meresmikan eksistensi Pemda Kab. Bandung Barat sekaligus melantik Tjatja Koswara sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat. Dengan demikian, saat ini penentuan Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat mengambil dari momen ini. Padahal sebelumnya Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ditentukan pada tanggal 2 Januari sesuai dengan titi mangsa terbitnya UU No. 12 Tahun 2007 tertanggal 2 Januari 2007, yang sama dengan Daerah lainnya bahwa penentuan Hari Jadi suatu daerah baik Propinsi maupun Kabupaten dan Kota ditentukan berdasarkan tanggal di terbitkannya UU pembentukan daerah tersebut.

Mengakhiri tulisan ini, bahwa kita patut mengenang figur Panji Tirtayasa ini, yang berjasa pada proses perjuangan pembentukan Kabupaten Bandung Barat ini. Fakta membuktikan bahwa yang paling dulu menikmati kelahiran Derah Otonom Bandung Barat ini adalah para birokrat atau PNS yang bertugas di wilayah Bandung Barat termasuk PNS luar Bandung Barat dengan melalui promosi jabatan atau naik jabatan mengisi kekosongan jabatan atau eselon yang lebih tinggi. Untuk itu, penulis ucapkan selamat kepada mereka Terkecuali Panji Tirtayasa tentunya. Wallohu A’lam.

Penulis : djamukertabudi, pemerhati pemerintahan daerah