Agus Kosasih SH.C.FLS,CPM: Sumpah Pemuda Harus Jadi Momentum Evaluasi Pemerintah, Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas
BANDUNG BARAT – Peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober hendaknya tidak hanya menjadi kegiatan seremonial tahunan, tetapi juga menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya terhadap masyarakat.
Semangat Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928 merupakan tonggak sejarah persatuan bangsa Indonesia. Nilai satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia harus terus diwujudkan melalui kebijakan yang adil, pembangunan yang merata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Agus Kosasih SH.C.FLS,CPM menilai bahwa peringatan Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemerintahan untuk memperkuat komitmen dalam melayani masyarakat dan menjalankan amanah secara bertanggung jawab.
Menurutnya, pemerintah memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses yang layak terhadap pendidikan, pelayanan kesehatan, kesempatan kerja, serta infrastruktur yang mendukung peningkatan kualitas hidup.
“Semangat Sumpah Pemuda jangan hanya menjadi slogan atau kegiatan seremonial. Persatuan harus dibuktikan melalui tindakan nyata, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas kesempatan bagi generasi muda, dan memastikan pembangunan dirasakan secara merata,” demikian pesan yang dapat disampaikan dalam refleksi Hari Sumpah Pemuda.
Ia juga menekankan bahwa generasi muda harus mendapatkan ruang yang lebih luas untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Pemuda bukan sekadar penerus bangsa, melainkan aset penting yang memiliki potensi besar dalam mendorong perubahan melalui pendidikan, kreativitas, inovasi, dan kepedulian sosial.
Selain itu, pemerintah perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat. Aspirasi, kritik, dan masukan dari warga maupun organisasi kemasyarakatan harus dipandang sebagai bagian dari kontrol sosial yang konstruktif demi memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Agus Kosasih SH.C.FLS,CPM juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil, transparansi anggaran, dan akuntabilitas pemerintahan. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan tumbuh apabila penyelenggaraan negara dilaksanakan secara profesional, terbuka, dan mengutamakan kepentingan umum.
Dalam konteks pembangunan daerah, termasuk di Kabupaten Bandung Barat, pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik perlu terus menjadi perhatian. Setiap program pemerintah hendaknya disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta dilaksanakan dengan memperhatikan manfaat nyata bagi warga.
Menurutnya, semangat persatuan tidak berarti menghilangkan perbedaan pendapat. Sebaliknya, perbedaan harus menjadi kekuatan untuk membangun dialog, memperkuat demokrasi, dan mencari solusi terbaik bagi kepentingan bersama.
Momentum Hari Sumpah Pemuda juga harus menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan dan memastikan bahwa cita-cita persatuan berjalan seiring dengan keadilan sosial serta kesejahteraan rakyat.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya.
Semangat Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui pemerintahan yang bertanggung jawab, penegakan hukum yang adil, pembangunan yang merata, dan kesempatan yang terbuka bagi generasi muda untuk berkarya.
Persatuan bukan sekadar kata-kata, melainkan komitmen bersama untuk membangun Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat.
(Denz)








