Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Relokasi Rp60 Juta per KK untuk 32 Keluarga Terdampak Longsor Pasirlangu, Raffi Ahmad Ikut Berkontribusi
BANDUNG BARAT – 15/10/26 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi menyalurkan bantuan uang tunai untuk program relokasi mandiri bagi warga terdampak bencana tanah longsor dan banjir bandang di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua. Bantuan diserahkan langsung kepada 32 Kepala Keluarga (KK) dengan nilai masing-masing sebesar Rp60 juta.

Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pascabencana yang dilakukan secara bertahap, mulai dari masa tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Wakil Bupati Bandung Barat hadir secara langsung dalam acara tersebut untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan dapat segera dimanfaatkan oleh korban bencana.
Total bantuan yang disalurkan mencapai miliaran rupiah, dengan rincian Rp60 juta untuk setiap kepala keluarga. Dana ini dikhususkan untuk membantu warga memperoleh tempat tinggal baru yang layak dan aman.
Pemerintah daerah mengimbau agar bantuan ini digunakan secara bertanggung jawab, khususnya untuk pembelian tanah dan pembangunan hunian atau penyediaan tempat tinggal permanen. Aspek keamanan lokasi menjadi prioritas utama dalam pemilihan tempat relokasi guna meminimalisir risiko bencana serupa di masa depan.
“Kami berharap bantuan ini menjadi langkah awal bagi Bapak dan Ibu untuk memiliki hunian yang aman. Pastikan lokasi yang dipilih memperhatikan aspek mitigasi bencana,” ujar perwakilan Pemkab Bandung Barat dalam keterangannya, 15/10/26

Penyaluran bantuan ini tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, relawan, hingga sektor swasta. Pemkab Bandung Barat memberikan apresiasi khusus kepada RANS Entertainment dan Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, yang telah memberikan dukungan signifikan bagi proses pemulihan warga Pasirlangu.
Keterlibatan pihak swasta dan figur publik dinilai memperkuat semangat gotong royong dalam penanganan pascabencana. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan swasta menjadi kunci keberhasilan dalam mempercepat pemulihan kondisi warga terdampak.
Pemkab Bandung Barat menegaskan bahwa penyaluran bantuan tunai bukanlah akhir dari proses pemulihan. Perangkat daerah terkait diperintahkan untuk terus melakukan pendampingan dan koordinasi intensif selama proses relokasi berlangsung. Hal ini bertujuan agar proses perpindahan warga berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan perencanaan tata ruang yang aman.
Hingga saat ini, Pemkab Bandung Barat terus berupaya mengawal proses pemulihan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan anggaran daerah. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, komitmen untuk mengembalikan kualitas hidup masyarakat Pasirlangu tetap menjadi prioritas utama.
Warga diharapkan dapat segera menata kembali kehidupannya dengan lebih baik melalui hunian baru yang lebih aman dari ancaman bencana alam..*** Tjandraz ***








