Terbitnya Perbup Pesantren, Ir Apung Hadiat Purwoko M.Si Apresiasi Pemkab Bandung Barat dan Berharap Realisasi Nyata
BANDUNG BARAT, ROIS7
Langkah taktis Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam memperhatikan dunia pendidikan keagamaan mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ir. Apung Hadiat Purwoko, M.Si., selaku pemerhati kinerja pemerintah dan pendidikan, yang secara terbuka menyampaikan apresiasinya.selasa 23/6
Apung memberikan pujian khusus kepada Bupati dan Wakil Bupati KBB atas komitmennya yang berhasil menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pesantren. Kebijakan ini dinilai sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap eksistensi pondok pesantren dan kesejahteraan para guru ngaji di wilayah KBB.
“Ini adalah salah satu bentuk keberpihakan Pemerintah Daerah Bandung Barat terhadap pondok-pondok pesantren dan guru ngaji yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas terbitnya Perbup Pesantren ini,” ujar Apung saat memberikan keterangannya.
Harapan Melahirkan Generasi Penerus dan Mensejahterakan Guru Ngaji
Lebih lanjut, Apung berharap regulasi baru ini tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas, melainkan menjadi pemicu semangat bagi para ustadz dan guru ngaji dalam mendidik putra-putri daerah. Menurutnya, pesantren memiliki peran vital dalam mencetak generasi muda yang potensial dan siap berkontribusi bagi masyarakat.
“Semoga Perbup Pesantren ini menjadi motivasi dan pemicu semangat para guru ngaji dalam mendidik putra-putri kita, agar lahir tunas-tunas bangsa dari pondok pesantren yang siap melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di Bandung Barat ke depannya,” tambahnya penuh harapan.
Selain fokus pada pendidikan, ia juga menekankan pentingnya aspek kesejahteraan bagi para pengajar keagamaan yang selama ini menjadi garda terdepan di Masyarakat.
: “Jangan Sampai Realisasi Melenceng dari Aturan”
Meski menyambut baik, sebagai pemerhati kebijakan, Ir. Apung Hadiat Purwoko juga memberikan catatan kritis yang tajam kepada jajaran Pemkab KBB terkait tahap implementasi. Ia mewanti-wanti agar proses realisasi di lapangan dikawal dengan ketat agar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Harapan kita bersama, apa yang tertuang di dalam Perbup ini bisa segera direalisasikan oleh Pemerintah Daerah Bandung Barat. Jangan sampai ini hanya lahir sebagai sebuah peraturan, tetapi pada saat realisasinya justru tidak sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan,” tegas Apung mengingatkan.
Di akhir penyataannya, Apung juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh elemen pesantren di KBB. *”Wilujeng kanggé para guru ngaji sareng pondok pesantren yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat, hatur nuhun,”* pungkasnya.
(Tjandra )








