Klarifikasi Camat Cihampelas Terkait Isu Cerobong Asap di Desa Cipatik

BANDUNG BARAT ROIS7

Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai masalah cerobong asap di wilayah Desa Cipatik, Camat Cihampelas, Agus Rudianto, S.Sos, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Kamis 12/2

Setelah informasi tersebut mencuat, Camat Cihampelas bergerak cepat dengan berkoordinasi langsung bersama Kepala Desa (Kades) Cipatik untuk melakukan pengecekan fisik di lokasi.
“Saya sudah instruksikan Kades Cipatik untuk cek lapangan. Secara pribadi, saya juga tidak ingin nama baik wilayah saya tercoreng. Kita harus pastikan apa sebenarnya yang dibakar di lokasi tersebut,” ujar Agus Rudianto.

Selain koordinasi tingkat desa, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Ibrahim Aji Kabupaten Bandung Barat (KBB). Beliau menegaskan bahwa secara teknis, penilaian dampak lingkungan adalah ranah Dinas LH, sementara pihak Kecamatan fokus pada fungsi koordinasi dan ketertiban.

Pentingnya Hirarki Pelaporan Masyarakat
Agus Rudianto menyayangkan adanya informasi yang beredar sebelum adanya laporan resmi ke tingkat desa maupun kecamatan. Berdasarkan pengecekan internal, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari warga yang masuk ke kantor desa maupun kecamatan terkait gangguan cerobong asap tersebut.

Beliau menekankan pentingnya mengikuti prosedur atau hirarki pelaporan:

Tingkat Desa: Melalui RT/RW atau langsung ke Kepala Desa.

Tingkat Kecamatan: Jika masalah belum tertangani di desa.

Tingkat Kabupaten: Melalui dinas terkait.

“Harapan saya, jika ada keluhan, warga melapor secara berjenjang. Intinya, kita semua harus menjaga kekondusifan. Kalau bisa dibereskan di tingkat desa, itu lebih baik,” tambahnya.

Berdasarkan tinjauan langsung, Camat mengonfirmasi memang masih terlihat aktivitas asap pada cerobong tersebut. Namun, pihak desa melalui ketua RW setempat sudah mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti arahan kecamatan.
Pihak Kecamatan Cihampelas berkomitmen untuk terus memantau perkembangan di lapangan dan memastikan setiap aspirasi warga ditangani sesuai prosedur tanpa menimbulkan kegaduhan.

( Red)