Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan Pungli Nasional Desak SPPG dan Pengelola MBG Wajib Beli Bahan Pangan dari BUMDes dan Koperasi Merah Putih Desa

Bandung Raya Rois7

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan Pungli Nasional (AMAKPN) mendesak agar seluruh Sekolah Penyelenggara Program Jaminan Pangan (SPPJ) dan pengelola Makan Bergizi Jaminan (MBJ) di Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat diwajibkan untuk membeli bahan pangan dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi Merah Putih desa setempat. Desakan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat , Rabu (1/10/2025).

Eddy Hunter Ketua Umum AMAKPN, menyatakan bahwa kebijakan ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran program MAkab Bergizi Gratis dan SPPG “Dengan mewajibkan pembelian bahan pangan dari BUMDes dan koperasi Merah putih desa, kita dapat meminimalisir potensi korupsi dan pungutan liar yang kerap terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eddy Hunter Ketua Umum AMAKPN menjelaskan bahwa BUMDes dan koperasi Merah Putih desa memiliki potensi besar untuk menyediakan bahan pangan berkualitas dengan harga yang kompetitif. “Selain itu, dengan membeli dari BUMDes dan koperasi Merah putih Desa, kita juga turut membantu meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan antara kota dan desa,” tambahnya.

AMAKPN juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program MBG . “Kami akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan program ini untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, khususnya siswa dan keluarga kurang mampu,” tegas Eddy Hunter Ketua Umum AMAKPN

Desakan AMAKPN ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil. Mereka berharap agar Pemerintah Kabupaten Bandung Barat segera merespon positif desakan ini dan mengeluarkan kebijakan yang mendukung pemberdayaan BUMDes dan koperasi desa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terkait desakan AMAKPN ini.

( Ags)