Muhamad Tri Mujijat Padilah, S.Pd. Resmi Dilantik sebagai Anggota BPD Desa Batu Layang
Kab Bandung Barat, Rois7–
Muhamad Tri Mujijat Padilah, S.Pd., resmi dilantik sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batu Layang. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung P3SB Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, dan turut disaksikan oleh Camat Cililin, Opa Mustopa, S.H., serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan pemerintahan desa serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan.
Dengan dilantiknya Muhamad Tri Mujijat Padilah, S.Pd., diharapkan mampu menjalankan tugas dan amanah sebagai anggota BPD dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi jembatan dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa Batu Layang.
Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi keterwakilan masyarakat di tingkat desa, BPD diharapkan terus membangun sinergi dan komunikasi yang baik bersama pemerintah desa demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selamat dan sukses atas dilantiknya Muhamad Tri Mujijat Padilah,S.Pd. sebagai Anggota BPD Desa Batu Layang. Semoga amanah dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan desa.
(Dens)








