Klarifikasi Kades Cicadas: Penjualan Beras Murni Dilakukan Ahli Waris KPM, Bukan Perangkat Desa

BANDUNG BARAT ROIS7

Kepala Desa Cicadas, Bapak Daman, angkat bicara untuk meluruskan simpang siur informasi terkait penjualan beras bantuan di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa tuduhan yang menyeret nama perangkat desa maupun organisasi Karang Taruna adalah tidak benar. Kamis 25/12

Dalam keterangannya, Kades Daman memastikan bahwa seluruh jajaran perangkat desa dan pengurus Karang Taruna telah menjalankan tugas sesuai prosedur.

“Saya tegaskan, tidak ada satu pun oknum perangkat desa maupun oknum Karang Taruna yang menjual beras bantuan tersebut. Informasi yang beredar itu perlu diluruskan agar tidak mencoreng nama baik lembaga,” ujar Daman.

Pihak desa menjelaskan kronologi kejadian agar masyarakat memahami duduk perkaranya

Penerima Manfaat Meninggal Dunia Terdapat beberapa warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima manfaat (KPM) telah meninggal dunia.

Diambil oleh Ahli Waris ,Sesuai haknya, beras bantuan tersebut diambil oleh pihak keluarga atau ahli waris yang sah.

Inisiatif Penjualan ,Setelah beras diterima, ahli waris tersebut memutuskan untuk menjual beras bantuan itu karena sedang membutuhkan uang tunai untuk keperluan keluarga

Kepala Desa menekankan bahwa tindakan menjual beras tersebut adalah keputusan pribadi ahli waris karena alasan ekonomi yang mendesak, bukan hasil penyalahgunaan wewenang oleh pihak desa.

Itu murni diambil oleh ahli warisnya dan ahli waris itulah yang menjualnya karena ingin uangnya. Jadi, sekali lagi saya tegaskan, ini bukan dilakukan oleh petugas kami,” pungkas Daman.

Adapun Video yang beredar itu tidak benar karena beras yang di beli itu beras dari individu si penerima manfaat ,dan dalam celoteh di video warga kami tersebut merasa ditekan oleh kedatangan orang tak dikenal dan dia pun tidak tahu di Video oleh mereka .katanya