JERIT WARGA CIPEUANDEUY: PLN PADALARANG “CEKIK” PELANGGAN, TELAT 3 HARI LANGSUNG PUTUS!

Bandung Barat Rois7

Pelayanan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Padalarang menuai kecaman pedas dari warga Kampung Tapos, Desa Sirnaraja, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pasalnya, kebijakan pemutusan aliran listrik secara otomatis dianggap tidak manusiawi dan hanya menguntungkan pihak PLN sepihak.

Warga merasa diperlakukan tidak adil. Meski denda keterlambatan tetap berjalan dan wajib dibayar, PLN justru tetap melakukan pemutusan akses listrik secara sepihak meski keterlambatan baru menginjak hitungan hari.

“Denda Dibayar, Listrik Mati: Di Mana Keadilannya?”
Awing, seorang aktivis lokal dari Kecamatan Cipeundeuy, angkat bicara mewakili keresahan warga. Ia menilai tindakan PLN Padalarang sangat arogan dan tidak memberikan ruang toleransi bagi masyarakat kecil.

“Masyarakat sudah patuh aturan. Kalau telat bayar, kami terima didenda. Tapi kalau sudah ada denda, buat apa lagi dimatikan secara sepihak lewat sistem online? Ini jelas merugikan warga!” tegas Awing.

Menurutnya, pemutusan otomatis ini menunjukkan bahwa PLN hanya mengejar target penagihan tanpa mempertimbangkan fungsi pelayanan publik. Warga mempertanyakan fungsi denda jika hak mereka untuk mendapatkan aliran listrik tetap dicabut secara mendadak.

Poin Kritis Keluhan Warga:
* Ketidakadilan Ganda: Warga sudah dibebani denda keterlambatan (biaya beban), namun akses listrik tetap diputus total.
* Minim Sosialisasi: Pemutusan secara “online” atau otomatis dianggap terlalu kaku dan tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi warga desa.
* Respons Lamban: Sementara pemutusan dilakukan secepat kilat lewat sistem, proses penyambungan kembali seringkali memakan waktu.

Tuntutan Masyarakat
Masyarakat Desa Sirnaraja mendesak manajemen PLN Padalarang untuk meninjau kembali kebijakan pemutusan otomatis tersebut. Mereka meminta adanya tenggang waktu yang wajar sebelum tindakan ekstrim seperti pemutusan dilakukan, mengingat listrik adalah kebutuhan dasar yang menyangkut kehidupan sehari-hari, pendidikan anak-anak, dan usaha kecil warga.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu itikad baik dan penjelasan resmi dari pihak PLN Padalarang terkait kebijakan yang dianggap “mencekik” rakyat kecil ini.

Saat tim redaksi akan menemui kepala pln Padalarang katanya sedang tidak ada di tempat

( Tim )