KETUA LSM PETIR JABAR ANGKAT BICARA TERKAIT BANK EMOK YANG BIKIN PUSING NASABAH

BANDUNG BARAT ROIS7

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) PETIR Haris Firmansyah menyoroti tentang Bank Emok : Pinjaman Informal di Jawa Barat.

Definisi Bank Emok Menurut Haris
“Bank emok” adalah istilah yang merujuk pada praktik pemberian pinjaman uang secara informal dan ilegal, yang umum ditemukan di daerah pedesaan Jawa Barat. Nama “emok” sendiri berasal dari bahasa Sunda, yang berarti posisi duduk bersimpuh, mencerminkan cara para pemberi pinjaman berinteraksi dengan calon debitur. Praktik ini seringkali disebut dengan nama lain di berbagai daerah, seperti Bank Plecit, Bank Thitil, Bank Keliling, atau Bank Jongkok

Karakteristik Bank Emok.
Bank emok menawarkan pinjaman dengan persyaratan yang mudah dan proses pencairan yang cepat, seringkali hanya membutuhkan fotokopi KTP sebagai jaminan. Namun, mereka mengenakan bunga yang sangat tinggi, jauh melebihi pinjaman online resmi atau lembaga keuangan formal. Sasaran utama mereka biasanya adalah ibu-ibu rumah tangga di daerah pedesaan.ujarnya

Masih menurut Haris dampak Negatif Bank Emok bisa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang terjebak dalam siklus hutang yang mencekik akibat bunga tinggi. Penagih hutang dari bank emok seringkali bertindak kasar dan mengancam, membuat masyarakat merasa tertekan. Karena sifatnya yang ilegal dan tidak terkontrol, bank emok juga menimbulkan ancaman bagi stabilitas ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat

Bank emok merupakan bentuk pinjaman ilegal dengan bunga tinggi yang meresahkan masyarakat, khususnya di Jawa Barat. Praktik ini perlu diwaspadai dan diatasi untuk melindungi masyarakat dari eksploitasi keuangan. Ujarnya