PEMBANGUNAN JALAN SINDANGKERTA-CIPONGKOR MULAI REALISASI, WARGA APRESIASI KANTONGI CATATAN KRITIS DARI TOKOH MASYARAKAT

BANDUNG BARAT ROIS7

Aspirasi yang tertahan hampir 18 tahun akhirnya mulai menemui titik terang. Perbaikan ruas jalan kabupaten yang menghubungkan Kecamatan Sindangkerta dan Kecamatan Cipongkor kini resmi dikerjakan. Jalur vital ini melintasi sejumlah wilayah strategis, mulai dari Desa Sindangkerta, Cintakarya, Puncaksari, Pasirpogor, hingga Cijenuk.

Bagi warga setempat, jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian, jalur utama akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga mobilitas para pegawai. Selama ini, ketidakjelasan status jalan yang kerap menjadi bahan saling lempar antara anggapan jalan desa atau jalan kabupaten menjadi hambatan utama pengerjaan. Namun kini, kepastian status sebagai jalan kabupaten telah mengunci komitmen pemerintah daerah untuk merealisasikannya.

Masyarakat mengapresiasi penuh langkah nyata Pemkab Bandung Barat di bawah kepemimpinan Bupati Kang Jeje Ismail, Wakil Bupati Kang Asep Ismail, serta jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB yang bertindak sebagai tim teknis pelaksana.

kendati demikian, proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp1 Miliar ini masih menyisakan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait pemenuhan target volume pekerjaan.

Sorotan Tokoh Masyarakat: Kapan Sisanya Direalisasikan?

Tokoh masyarakat wilayah selatan, H. Yayat Ruhyat, S.Pd., S.I.P., M.Si., memberikan catatan kritis terkait pelaksanaan proyek di lapangan. Ia menekankan bahwa efektivitas jalan ini sangat bergantung pada penuntasan target panjang ruas yang telah direncanakan sejak awal.

“Kami tentu sangat bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran Pemkab KBB atas terealisasinya perbaikan jalan ini setelah menunggu 18 tahun. Namun, dari rencana awal sepanjang 6 kilometer, pengerjaan tahap ini baru menyentuh sekitar 250 meter,” ujar H. Yayat Ruhyat.

Ia mendorong Pemkab KBB untuk segera mengalokasikan kelanjutan pembangunan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun ini agar akses pemotong kompas menuju jalan provinsi tersebut benar-benar representatif secara menyeluruh.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga transparansi serta ketepatan waktu dalam penyelesaian sisa panjang jalan, sehingga asas kemanfaatan bagi pemulihan roda perekonomian dan peningkatan kualitas hidup warga di dua kecamatan dapat dirasakan secara optimal.

( Dens )