Menakar Makna Surplus, SiLPA, dan Dampak Penyerapan yang Rendah
Bandung Barat Rois7
Tata kelola pemerintahan yang baik (*good governance*) tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dimiliki, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut mampu dikonversi menjadi manfaat bagi masyarakat. Dalam sebuah kesempatan, praktisi dan akademisi Ir. Apung Hadiat Purwoko, M.Si, membedah urgensi pemahaman instrumen fiskal seperti Surplus dan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
Menurut Ir. Apung, banyak masyarakat yang masih keliru dalam memaknai angka-angka dalam laporan keuangan pemerintah. Berikut adalah poin-poin krusial yang beliau paparkan:
1. Memahami Surplus dalam Pemerintahan
Surplus terjadi apabila jumlah pendapatan yang diterima oleh negara atau daerah lebih besar dibandingkan dengan total belanja yang dikeluarkan dalam satu periode anggaran.
Bukan Sekadar Keuntungan:
Berbeda dengan perusahaan swasta yang mengejar laba (profit), surplus dalam pemerintah menunjukkan adanya efisiensi atau pendapatan yang melampaui target.
Signifikansi: Surplus mencerminkan kemandirian fiskal, namun jika surplus terlalu besar karena anggaran tidak dibelanjakan, hal ini justru bisa menjadi tanda tanya besar terkait pelayanan publik.
2. SiLPA: Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran
Ir. Apung menekankan pentingnya membedakan antara surplus dan **SiLPA**. Secara teknis, SiLPA adalah selisih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode fiskal.
Asal-Usul: SiLPA bisa berasal dari pelampauan target pendapatan, penghematan belanja, atau adanya kewajiban yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga hingga akhir tahun.
Fungsi: SiLPA akan menjadi modal awal untuk mendanai kegiatan di tahun anggaran berikutnya.
3. Dampak Penyerapan Anggaran yang Tidak Dilaksanakan
Hal yang menjadi sorotan utama Ir. Apung adalah fenomena penyerapan anggaran yang rendah
Jika anggaran sudah dialokasikan namun tidak dilaksanakan (mengendap), dampaknya akan sangat sistemik:
Dampak Negatif
Ekonomi
Perputaran uang di masyarakat melambat, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah terhambat.
Sosial
Pembangunan infrastruktur (jalan, jembatan, sekolah) tertunda, mengakibatkan kualitas pelayanan publik menurun.
Kesejahteraan
Bantuan atau program pemberdayaan masyarakat yang tidak tersalurkan tepat waktu meningkatkan angka ketimpangan.
Kredibilitas
Menunjukkan rendahnya kualitas perencanaan dan rendahnya komitmen birokrasi dalam mengeksekusi program kerja.
Anggaran yang tidak terserap bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan hilangnya peluang untuk memperbaiki taraf hidup rakyat,” tegas Ir. Apung Hadiat Purwoko.
Kesimpulan
Tata kelola yang ideal bukanlah tentang menumpuk SiLPA atau mengejar Surplus semata, melainkan tentang bagaimana setiap rupiah dalam APBN/APBD terserap secara akuntabel, tepat sasaran, dan tepat waktu, Ir. Apung mengajak seluruh stakeholder untuk lebih cermat dalam perencanaan agar anggaran benar-benar berfungsi sebagai stimulus penggerak roda kehidupan masyarakat.
( Tjandra )








